Salin Artikel

Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap

DENPASAR, KOMPAS.com - Nuanu Creative City telah menerima hasil pemeriksaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali terkait status perizinannya. Hasilnya, seluruh perizinan yang diserahkan oleh Nuanu sudah lengkap dan sesuai dengan regulasi.

Status kelengkapan perizinan itu dinyatakan untuk keseluruhan kawasan Nuanu. Dengan begitu, Nuanu disebut beroperasi sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku.

Hal itu juga berlaku untuk area Luna Beach Club yang sempat diduga melanggar aturan. Luna Beach Club berada di kawasan Nuanu Creative City, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Sebelumnya, saat Tim Pansus Tata Ruang, Aset, Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak), sebagian bangunan kolam renang Luna Beach Club yang berlokasi dekat dengan tebing, diduga bermasalah dan melanggar aturan.

Kini, pihak Nuanu menyebut bahwa berdasarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mereka miliki, area Luna Beach Club tersebut juga dinyatakan sudah sesuai aturan.

Disinggung soal temuan Pansus TRAP DPRD Bali yang menyebut sebagian bangunan Luna Beach Club melanggar, pihak Nuanu mengaku kini telah memiliki izin usaha dan bangunan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami berterima kasih atas kejelasan dan kolaborasi yang diberikan oleh DPRD Bali dalam hal ini Pansus TRAP dan Satpol PP Bali,” kata Senior Legal Officer Nuanu Creative City Gede Wahyu Hariyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/12/2025).

Manajemen Nuanu Creative City sebelumnya memenuhi panggilan Satpol PP Provinsi Bali pada 20 Oktober 2025 untuk menyerahkan berkas-berkas perizinan.

Hasil pemeriksaan perizinan kemudian diserahkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kepada pihak Nuanu pada 4 Desember 2025.

Dalam keterangan tertulis manajemen Nuanu, Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi menyampaikan bahwa Nuanu Creative City beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap seluruh regulasi hukum dan tata ruang yang berlaku di Bali maupun tingkat nasional.

Pernyataan itu disampaikan saat Dewa Dharmadi menyerahkan hasil pemeriksaan lengkap kepada perwakilan Nuanu Creative City di Kantor Satpol PP Bali.

Disebutkan pula bahwa Dewa Darmadi memastikan hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Pansus TRAP.

Sementara itu, Director of Communications Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada menyampaikan, Nuanu berkomitmen melengkapi seluruh izin sesuai dengan peraturan dan proses yang berlaku di Bali.

“Kepatuhan hukum bukanlah sekadar syarat, tapi merupakan bentuk tanggung jawab kami bagi komunitas, pengunjung, dan juga investor,” kata Ida Ayu Astari Prada.

https://denpasar.kompas.com/read/2025/12/09/184051178/dulu-ditemukan-pelanggaran-kini-nuanu-creative-city-kantongi-izin-lengkap

Terkini Lainnya

Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com