Salin Artikel

Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran

Padahal, Gubernur Bali, I Wayan Koster sudah menyampaikan perintah pembongkaran sejak 23 November 2025, atau hampir tiga minggu lalu.

Kadek, guide sekaligus driver yang selama ini kerap mengantar wisatawan berkunjung ke Pantai Kelingking, mengatakan bahwa belum ada informasi telah dilakukan pembongkaran terhadap lift kaca di grup driver.

"Tiga hari lalu, saya ke sana mengantar tamu, (lift kaca) masih berdiri tegak, belum dibongkar. Jika sudah ada pembongkaran, pasti ada informasi di grup-grup driver," ujar Kadek, Kamis (11/12/2025).

Warga lokal lainnya, Yasa, juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, belum ada pembongkaran terhadap lift kaca di Pantai Klungkung.

"Belum (dibongkar)," ujarnya singkat.

Namun, sejak Koster memberikan peringatan untuk membongkar lift kaca itu, tidak ada lagi pekerja yang melanjutkan proyek.

Sebelumnya, Koster mengatakan bahwa pihak yang seharusnya melakukan pembongkaran adalah PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development.

Dalam laman LinkedIn, dituliskan bahwa perusahaan tersebut berlokasi di Denpasar. Tepatnya di Jalan Tukad Badung XI-B Nomor 8, Renon, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Saat Kompas.com melakukan penyusuran ke lokasi tersebut, alamat itu tidak ditemukan. Bahkan, tidak terlihat ada bangunan kantor di sekitar alamat itu.

Bangunan yang terlihat di Jalan Tukad Badung XI-B Nomor 8 A, B, dan C adalah rumah pribadi.

Namun, tepat di sebelah rumah pribadi tersebut, ada bangunan megah bernuansa putih tanpa nomor. Kemungkinan itulah nomor 8. Namun, masih dalam proses pembangunan, bukan berupa kantor yang sudah beroperasional.

"Saya tidak tahu ini dipakai apa. Masih proses finishing sih. Enggak tahu juga, ini kantor atau bukan. Sudah beberapa tahun lalu ini proyeknya," kata seorang pekerja di tempat itu.

Perintah Dibongkar Lift Kaca dalam Waktu 6 Bulan

Sebagaimana diberitakan, Koster memberi waktu kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development untuk membongkar secara mandiri lift kaca itu dalam waktu paling lama enam bulan.

"Dalam hal PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan," kata Koster saat press conference di Denpasar pada 23 November 2025.

Keputusan itu, menurut dia, diambil dengan memandang kepentingan masa depan Bali berkaitan dengan menjaga unteng alam, manusia, dan kebudayaan Bali serta penyelenggaraan kepariwisataan berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.

Pihak perusahaan harus melakukan pemulihan fungsi lahan dan ruang setelah pembongkaran dalam waktu paling lama tiga bulan.

Koster meminta agar ke depannya penyelenggaraan usaha atau investasi di Bali benar-benar memperhatikan aspek peraturan perundang-undangan, pelestarian ekosistem alam, budaya, serta kearifan lokal Bali.

"Upaya ini merupakan penegasan agar ke depan tidak terjadi kembali berbagai bentuk pelanggaran oleh para pemangku kepentingan," tegas Koster.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sangat membutuhkan dan mendukung investasi di Bali. Namun, investasi yang diselenggarakan dengan memperhatikan prinsip legalitas, kepatutan, dan kepantasan.

"Kegiatan investasi di Bali ke depan, hendaknya didasarkan atas niat baik, mencintai Bali, menjaga Bali, dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali," ujarnya.

"Dilakukan secara bijak, bukan berorientasi pada eksploitasi yang berdampak terhadap kerusakan ekosistem alam, budaya, dan kearifan lokal, serta masa depan generasi Bali," kata Koster lagi.

https://denpasar.kompas.com/read/2025/12/11/155915778/lift-kaca-di-nusa-penida-belum-dibongkar-sudah-3-minggu-sejak-perintah

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com