Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa saat mendengarkan tuntutan JPU melalui video jarak jauh di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali pada Selasa (14/6/2022). /Dok. Humas Kejari Denpasar
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+