Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
EEA, (30), WNA asal Nigeria saat dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (2/8/2022). /Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Bali
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+