Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Siasat WN Nigeria di Bali, Bisnis Bangkrut hingga "Overstay" Berujung Deportasi

Kompas.com - 03/08/2022, 18:38 WIB


BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Nigeria, EEA (30), dideportasi karena menetap melebihi waktu batas tinggal (overstay) selama 2 tahun 5 bulan di Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dari Abuja, Nigeria, pada 23 Juli 2019.

Dia datang ke Indonesia untuk berbisnis dengan menggunakan Visa Kunjungan B211 disponsori PT AMS yang berlaku 30 hari.

Bisnis tersebut bergerak dalam bidang jual beli pakaian anak-anak.

Baca juga: Overstay Lebih dari 2 Tahun, 2 WN Maroko di Bali Dideportasi

Namun dalam perjalanan, dia mulai kehabisan uang seiring dengan bisnisnya yang tidak berjalan lancar. Saat bersamaan, masa berlaku visa yang dimilikinya juga habis.

"Setelah ia memiliki uang ternyata sudah overstay dan menurut teman-temannya di Afrika jika ia mengurus visa setelah overstay akan ditangkap dan dipenjara," kata Anggiat dalam keterangan tertulis pada Rabu (3/8/2022).

Mendengar informasi tersebut, lanjut Anggiat, WNA kelahiran Aba, Nigeria tersebut mengurungkan niatnya untuk memperpanjang visa izin tinggal dan dalam ketakutan di Jakarta.

Anggiat mengatakan, WNA tersebut ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, saat datang ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada 5 Maret 2022.

Baca juga: Terima Kiriman Ganja Cair dari Thailand, WN AS Ditangkap di Bali

Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa WNA ini melakukan penerbangan domestik dari Jakarta menuju Bali yang diduga akan menggunakan surat keterangan hasil PCR palsu.

Belakangan, hasil validasi surat keterangan PCR tersebut ternyata asli. Namun, dari hasil pemeriksaan dokumen perjalanan, WNA ini ternyata sudah overstay selama 2 tahun 5 bulan atau 927 hari.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Tol untuk Sepeda Motor 2023

Tarif Tol untuk Sepeda Motor 2023

Denpasar
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Bali

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Soal Gubernur Koster Tolak Timnas U-20 Israel, Wagub Bali: Sudah Jelas Sikap Beliau

Soal Gubernur Koster Tolak Timnas U-20 Israel, Wagub Bali: Sudah Jelas Sikap Beliau

Denpasar
Sepasang Turis Backpacker Asal Polandia yang Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi Akan Dideportasi

Sepasang Turis Backpacker Asal Polandia yang Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi Akan Dideportasi

Denpasar
Kronologi Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anak, Pelaku Ternyata Mantan Sopir Korban

Kronologi Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anak, Pelaku Ternyata Mantan Sopir Korban

Denpasar
Insiden Warga Buka Paksa Portal untuk Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Ini Kata FKUB Buleleng

Insiden Warga Buka Paksa Portal untuk Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Ini Kata FKUB Buleleng

Denpasar
Usai Buka Paksa Portal Saat Nyepi demi Rekreasi di Pantai, 2 Pria di Bali Minta Maaf

Usai Buka Paksa Portal Saat Nyepi demi Rekreasi di Pantai, 2 Pria di Bali Minta Maaf

Denpasar
Kronologi 2 WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai Bali, Pelaku Mengaku Guru

Kronologi 2 WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai Bali, Pelaku Mengaku Guru

Denpasar
Kronologi WNA Polandia Berdebat dengan Pecalang karena Nekat Kemah di Pantai Saat Nyepi

Kronologi WNA Polandia Berdebat dengan Pecalang karena Nekat Kemah di Pantai Saat Nyepi

Denpasar
Suami Dibunuh di Depan Anak Balitanya, Nengah Wikarsini: Semua Pelaku Harus Dihukum

Suami Dibunuh di Depan Anak Balitanya, Nengah Wikarsini: Semua Pelaku Harus Dihukum

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 Maret 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 Maret 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
BERITA FOTO: Tradisi Mandi Lumpur di Bali Usai Nyepi

BERITA FOTO: Tradisi Mandi Lumpur di Bali Usai Nyepi

Denpasar
Viral, Video Warga Buka Paksa Portal dan Ngotot Rekreasi ke Pantai Saat Nyepi di Bali

Viral, Video Warga Buka Paksa Portal dan Ngotot Rekreasi ke Pantai Saat Nyepi di Bali

Denpasar
Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anaknya, Berawal Saling Tatap dengan Pelaku

Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anaknya, Berawal Saling Tatap dengan Pelaku

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke