BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Nigeria, EEA (30), dideportasi karena menetap melebihi waktu batas tinggal (overstay) selama 2 tahun 5 bulan di Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dari Abuja, Nigeria, pada 23 Juli 2019.
Dia datang ke Indonesia untuk berbisnis dengan menggunakan Visa Kunjungan B211 disponsori PT AMS yang berlaku 30 hari.
Bisnis tersebut bergerak dalam bidang jual beli pakaian anak-anak.
Baca juga: Overstay Lebih dari 2 Tahun, 2 WN Maroko di Bali Dideportasi
Namun dalam perjalanan, dia mulai kehabisan uang seiring dengan bisnisnya yang tidak berjalan lancar. Saat bersamaan, masa berlaku visa yang dimilikinya juga habis.
"Setelah ia memiliki uang ternyata sudah overstay dan menurut teman-temannya di Afrika jika ia mengurus visa setelah overstay akan ditangkap dan dipenjara," kata Anggiat dalam keterangan tertulis pada Rabu (3/8/2022).
Mendengar informasi tersebut, lanjut Anggiat, WNA kelahiran Aba, Nigeria tersebut mengurungkan niatnya untuk memperpanjang visa izin tinggal dan dalam ketakutan di Jakarta.
Anggiat mengatakan, WNA tersebut ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, saat datang ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada 5 Maret 2022.
Baca juga: Terima Kiriman Ganja Cair dari Thailand, WN AS Ditangkap di Bali
Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa WNA ini melakukan penerbangan domestik dari Jakarta menuju Bali yang diduga akan menggunakan surat keterangan hasil PCR palsu.
Belakangan, hasil validasi surat keterangan PCR tersebut ternyata asli. Namun, dari hasil pemeriksaan dokumen perjalanan, WNA ini ternyata sudah overstay selama 2 tahun 5 bulan atau 927 hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.