Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
OF (32), pria kewarganegaraan Pakistan yang memesan makanan berkali-kali mengunakan bukti transfer palsu saat ditangkap polisi pada Sabtu (8/6/2024). /Dok. Polsek Mengwi
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+