www.kompas.com
Omer Faraz (31), pria berkewarganegaraan Pakistan, saat duduk sebagai terdakwa atas kasus penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, pada Selasa (1/10/2024). KOMPAS.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+