Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto sebut pada tahun 2015, IMS pernah dipenjara selama 5 bulan karena terjerat kasus narkoba.
(Tribun Bali)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+