Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNNK Buleleng: IMS Pernah Dipenjara dalam Kasus Narkoba 10 Tahun Lalu

Kompas.com, 5 November 2025, 23:32 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

BULELENG, KOMPAS.com - IMS, oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng yang kedapatan positif mengkonsumsi narkoba, kini telah dibebastugaskan.

Pria 50 tahun itu bahkan juga terancam dipecat dengan tidak hormat alias PTDH.

Hal ini diungkapkan Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto saat ditemui Rabu (5/11). Kepada awak media, pihaknya mengaku kecewa.

Sebab perbuatan IMS mencemarkan kinerja BNNK Buleleng yang sudah sangat baik.

Baca juga: Pegawai BNN Buleleng Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Sabu, Tes Urine Positif

Usai menerima kabar ini, Yuda sebagai kepala BNNK Buleleng segera mengambil tindakan tegas.

Ia mengaku telah mencabut seluruh atribut dan membebaskan IMS dari tugas dan fungsinya di BNNK. IMS kini juga menjalani rehabilitasi.

"Kami juga sudah mengirimkan surat ke BNN Provinsi. Surat tersebut berisi rekomendasi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Nanti dari BNN Provinsi akan meneruskan ke BNN Pusat," ujarnya.

Diungkapkan jika IMS sebelumnya bertugas di Pemkab Buleleng.

Namun pada tahun 2015, IMS dipenjara selama 5 bulan karena terjerat kasus narkoba.

"Di tahun 2020, yang bersangkutan dipindahkan ke BNNK Buleleng dan menempati bidang administrasi umum. Hingga tahun 2025, tidak ada masalah. Namun sekarang kumat lagi," ucapnya.

Baca juga: Polisi Tak Proses Hukum Pegawai BNN Buleleng yang Ditangkap Usai Konsumsi Sabu

Dikatakan pula, BNNK Buleleng sejatinya rutin melakukan tes urine pada seluruh pegawai tiap 3 bulan sekali.

Tes terakhir dilaksanakan pada 24 Oktober 2025 atau sepekan sebelum penangkapan IMS di perbatasan Desa Pegayaman-Banjar Pumahan, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada.

"Saat itu, hasil tes urine seluruhnya negatif," jelasnya.

Atas peristiwa yang terjadi, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan seluruh anggota BNNK Buleleng.

Selain itu, juga menjalankan pakta integritas yang telah ditandatangani seluruh pegawai, termasuk dirinya selaku kepala BNNK Buleleng.

"Pakta integritas itu berisi pelaksanaan kegiatan masing-masing personel. Termasuk menjaga nama lembaga, tidak berbuat sewenang-wenang, bekerja sesuai tupoksi, serta komitmen perang melawan narkoba," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul PECAT Tidak Hormat Bisa Diterima Oknum Petugas BNNK Buleleng yang Malah Pakai Narkoba !.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau