JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi yang menilai hukuman mati untuk pelaku pemerkosaan perlu dipertimbangkan karena pelaku dan korban saling menikmati mengundang kecaman. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hajriyanto Y Thohari menilai, pernyataan Daming menunjukkan kedangkalan jalan pikiran dan hati nurani yang bersangkutan.
"Kalau penolakan hukuman mati tersebut karena alasan kasusnya adalah pemerkosaan dan pelaku-korbannya saling menikmati, sungguh kita gagal memahami jalan pikiran dan hati nurani calon hakim agung tersebut," ujar Hajriyanto, Selasa (15/1/2013), di Jakarta.
Ketua DPP Partai Golkar itu mengatakan, jika alasan penolakan hukuman mati itu bersifat filosofis dan ideologis, mungkin publik masih bisa memahami pikiran calon hakim agung itu. "Jika dia menyatakan sebagai berideologi anti-hukuman mati, misalnya, itu masih bisa dimengerti. Memang begitu ideologi kaum humanis sekuler. Tapi, kelompok ini pun dalam kasus narkoba menyetujui dan mendukung hukuman mati," ujarnya.
Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya, Daming justru melontarkan candaan agar hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan perlu dipertimbangkan karena kasusnya kerap terjadi karena saling menikmati.
"Saya rasa sikapnya sangat naif dan tanpa argumen. Rasanya itu pikiran yang sangat superfisial alias sangat dangkal," ucap Hajriyanto.
Ia melihat, hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan tetap harus menjadi alternatif dalam penangaran kasus, apalagi pemerkosaan yang dilakukan secara bersamaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Seperti diberitakan, calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi membuat pernyataan kontroversial dalam fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013). Daming melontarkan jawaban "nyleneh" saat ditanya soal hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.
"Bagaimana menurut Anda apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati," ujar anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, ketika itu kepada Daming.
Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."
Jawaban Daming ini langsung mengundang tawa. Tidak sedikit pula yang mencibir pernyataan Daming itu. Dijumpai seusai fit and proper test, Daming berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana. "Kami tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," katanya.
Menurut Daming, hukuman mati harus dipertimbangkan baik-baik. Ia beralasan dirinya belum memberikan jawaban tegas apakah ia mendukung atau tidak penerapan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. "Tentu kita harus pertimbangkan baik-baik kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi saya setuju tapi untuk kasus pemerkosan harus dipertimbangkan dulu. Tadi saya belum memberikan jawaban yang tegas," katanya.
Baca juga:
Bercanda soal Pemerkosaan, Daming Tak Layak Jadi Hakim Agung
Pemerkosaan Jadi Candaan di DPR
Sebut Korban Pemerkosaan Turut Nikmati, Daming Dikecam
Calon Hakim Agung: Korban dan Pelaku Pemerkosaan Saling Menikmati