Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Candakan Pemerkosaan, Daming Dianggap Dangkal Nurani

Kompas.com - 15/01/2013, 09:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi yang menilai hukuman mati untuk pelaku pemerkosaan perlu dipertimbangkan karena pelaku dan korban saling menikmati mengundang kecaman. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hajriyanto Y Thohari menilai, pernyataan Daming menunjukkan kedangkalan jalan pikiran dan hati nurani yang bersangkutan.

"Kalau penolakan hukuman mati tersebut karena alasan kasusnya adalah pemerkosaan dan pelaku-korbannya saling menikmati, sungguh kita gagal memahami jalan pikiran dan hati nurani calon hakim agung tersebut," ujar Hajriyanto, Selasa (15/1/2013), di Jakarta.

Ketua DPP Partai Golkar itu mengatakan, jika alasan penolakan hukuman mati itu bersifat filosofis dan ideologis, mungkin publik masih bisa memahami pikiran calon hakim agung itu. "Jika dia menyatakan sebagai berideologi anti-hukuman mati, misalnya, itu masih bisa dimengerti. Memang begitu ideologi kaum humanis sekuler. Tapi, kelompok ini pun dalam kasus narkoba menyetujui dan mendukung hukuman mati," ujarnya.

Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya, Daming justru melontarkan candaan agar hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan perlu dipertimbangkan karena kasusnya kerap terjadi karena saling menikmati.

"Saya rasa sikapnya sangat naif dan tanpa argumen. Rasanya itu pikiran yang sangat superfisial alias sangat dangkal," ucap Hajriyanto.

Ia melihat, hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan tetap harus menjadi alternatif dalam penangaran kasus, apalagi pemerkosaan yang dilakukan secara bersamaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Seperti diberitakan, calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi membuat pernyataan kontroversial dalam fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013). Daming melontarkan jawaban "nyleneh" saat ditanya soal hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.

"Bagaimana menurut Anda apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati," ujar anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, ketika itu kepada Daming.

Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Jawaban Daming ini langsung mengundang tawa. Tidak sedikit pula yang mencibir pernyataan Daming itu. Dijumpai seusai fit and proper test, Daming berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana. "Kami tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," katanya.

Menurut Daming, hukuman mati harus dipertimbangkan baik-baik. Ia beralasan dirinya belum memberikan jawaban tegas apakah ia mendukung atau tidak penerapan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. "Tentu kita harus pertimbangkan baik-baik kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi saya setuju tapi untuk kasus pemerkosan harus dipertimbangkan dulu. Tadi saya belum memberikan jawaban yang tegas," katanya.

Baca juga:
Bercanda soal Pemerkosaan, Daming Tak Layak Jadi Hakim Agung
Pemerkosaan Jadi Candaan di DPR
Sebut Korban Pemerkosaan Turut Nikmati, Daming Dikecam
Calon Hakim Agung: Korban dan Pelaku Pemerkosaan Saling Menikmati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com