Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Paling Dicari di Rusia Ditangkap di Bali

Kompas.com - 06/02/2024, 18:31 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - DL (36), salah satu buronan yang paling dicari di Rusia ditangkap pihak Imigrasi di tempat persembunyian di wilayah Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Pria berkewarganegaraan Rusia ini menjadi buronan dalam kejahatan penggelapan pajak dalam skala besar di negara asalnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto mengungkapkan, pria warga negara asing (WNA) ini ditangkap saat petugas imigrasi melaksanakan pengawasan terhadap orang asing pada Senin (5/1/2024).

Baca juga: Pengedar Narkoba di Bali Simpan Senpi Airsoft Gun, Dijerat UU Darurat

Saat diperiksa, WNA pemegang visa izin tinggal terbatas ini tidak bisa menunjukkan paspornya. Dia mengaku paspornya hilang saat rumahnya jadi sasaran maling pada Desember 2023.

Selain itu, ternyata validitas perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja di Bali juga masih dalam tahap perencanaan dan belum memiliki kantor fisik.

Baca juga: International Jembrana Bali Chocolate Festival Kenalkan Jembrana sebagai Kota Cokelat ke Mancanegara

Selanjutnya, DL digiring ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk diproses sesuai ketentuan keimigrasian pada Jumat (9/1/2024).

Seiring dengan itu, Imigrasi juga mendapat informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia melalui Kedutaan Besar Federasi Rusia di Jakarta terkait status hukum DL di negaranya.

"DL diketahui bersembunyi di Bali karena diduga terlibat dalam kejahatan penggelapan pajak dalam skala besar dan berusaha melarikan diri dari hukuman yang ditentukan oleh pihak berwenang di Rusia," katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa (6/2/2024).

Sementara itu, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman dan evaluasi diputuskan pembatalan izin tinggal DL yang berlaku hingga 24 November 2024.

Selain itu, DL juga dikenakan tindakan pendeportasian sesuai ketentuan Pasal 75 Ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Setelah didetensi (penahanan) selama 27 hari, DL akhirnya bisa dipulangkan setelah Kedubes Rusia bersedia menerbitkan dokumen pengganti paspornya yang hilang dan pihak keluarga bersedia menanggung biaya kepulangannya.

Selanjutnya, DL dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, dengan tujuan akhir Moscow Sheremetyevo, Rusia, pada Senin (5/2/2024).

"DL yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Duwita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Denpasar
Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Denpasar
Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga 'Level of Playing Field'

Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga "Level of Playing Field"

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com