Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Ajak 2 Anaknya Selundupkan Sabu dengan Modus Berlibur ke Bali

Kompas.com - 13/03/2024, 17:19 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang kurir yang coba menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 2,3 kilogram dan 571 butir ekstasi melalui jalur darat dari Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ke Bali.

Pelaku berinisial KAR (49) ditangkap di areal parkir SPBU Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (9/3/2024).

Baca juga: Miliki Sabu, Dokter Gigi dan Aparat Desa di Nunukan Ditangkap Polisi

Dalam aksinya, pelaku mengajak dua orang anak laki-lakinya berinisial RS dan RA dengan iming-iming liburan ke Pulau Dewata.

Kepala Satreskoba Polresta Denpasar Kompol Yogie Pramagita mengatakan, dalam kasus ini kedua anak pelaku masih berstatus sebagai saksi. Sedangkan, KAR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Mereka bertiga, yang mengetahui cuma si KAR karena yang dua ini adalah anaknya yang tidak tahu menahu, diajak liburan sama orangtuanya untuk menemaninya melakukan perjalanan dari Bangka menuju Bali," kata Yogie, Rabu (13/3/2024).

Yogie menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar menggunakan mobil dari Pangkal Pinang ke wilayah Bali.

Selanjutnya, tim Opsnal Polresta Denpasar melakukan pembagian tugas pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana dan jalur Tabanan-Denpasar.

Dari informasi tersebut, sekitar pukul 13.30 Wita, polisi yang memantau di Pelabuhan Gilimanuk melihat mobil Honda Freed warna abu-abu metalik bernomor Polisi BN 1209 PY yang dinaiki oleh tiga orang laki-laki.

Polisi lalu membuntuti mobil tersebut, hingga akhirnya menangkap pelaku di areal parkir SPBU Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, sekitar pukul 19.30 Wita.

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati sejumlah barang bukti narkotika berupa empat paket plastik klip berisi sabu seberat 2.333 gram netto atau 2, 3 Kilogram dan satu paket tablet coklat berisi 571 butir ekstasi.

Baca juga: Kurir Narkoba dari Jaksel Ambil Sabu 0,53 Kg di Blitar, Polisi Dalami Keberadaan Bandar

Dalam perjalanan, pelaku mengelabui petugas pemeriksaan dengan cara menyembunyikan barang terlarang tersebut di bagian dalam pintu belakang mobil yang dikendarainya.

"Rencananya akan diserahkan oleh orang yang belum diketahui dan menunggu telepon bila sudah sampai di Denpasar," kata mantan Kepala Polsek Kuta ini.

Kepada polisi, KAR mengaku hanya berperan sebagai kurir narkoba milik seorang bandar yang tidak diketahui namanya. Dia nekat menerima pekerjaan tersebut lantaran diiming-imingi upah yang cukup besar.

"Upah sementara dikasih Rp 7 juta, namun apabila sampai ke Pulau Bali akan kembali menerima Rp 25 juta," kata Yogie.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimal Rp 8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Denpasar
Di Depan Delegasi WWF,  Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Di Depan Delegasi WWF, Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Denpasar
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Denpasar
Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Denpasar
Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Denpasar
Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga 'Level of Playing Field'

Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga "Level of Playing Field"

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com