BULELENG, KOMPAS.com - Polisi membebaskan KD (25), pemotor yang mabuk dan menantang polisi di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/5/2024).
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, KD tidak diproses hukum dan hanya dikenakan wajib lapor. Polisi juga memberikan pembinaan pada KD.
"Belum ada proses hukum. Dilakukan pembinaan dan wajib lapor saja seminggu dua kali," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras
KD telah membuat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya lagi. Pernyataan itu dibuat dengan disaksikan oleh petugas kepolisian.
Selain itu, KD juga sudah meminta maaf pada anggota Sat Lantas Polres Buleleng yang sempat cekcok dengannya karena tak terima ditegur.
"Sudah buat pernyataan Jika ada pelanggaran yang dilakukan lagi, ya diproses hukum sesuai yang dilakukan," tambah dia.
Baca juga: Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap
Menurutnya, berkendara dengan kondisi mabuk termasuk dalam pelanggaran hukum. Namun, Darma mengatakan, petugas lebih mengedepankan pembinaan.
"Kalau mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kerugian bagi orang lain bisa masuk pelanggaran. Nanti dilihat kasusnya. Karena masih bisa dilakukan pembinaan ya dibina," katanya lagi.
Sebelumnya, seorang pria berinisial KD, ditangkap anggota Polres Buleleng karena berkendara dalam kondisi mabuk dan menantang polisi.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Samratulangi, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
KD adu mulut dengan seorang polisi pada Jumat (3/5/2024) sore.
Ia mengatakan, awalnya KD ditegur oleh anggota Polres Buleleng karena berkendara dengan kecepatan tinggi dan membahayakan pengguna jalan lain.
Baca juga: Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan
"KD mengebut di jalan bawa motor tanpa helm dan berkendara zig-zag menyenggol pengendara lain. Akhirnya ditegur oleh anggota," ujarnya, dikonfirmasi Minggu (5/5/2024) di Buleleng.
Aksi yang dilakukan KD pun direkam oleh warga yang melintas dan videonya viral di media sosial.
Dari pemeriksaan sementara, KD berkendara dengan posisi terpengaruh minuman keras.
"Yang jelas dia berkendara saat mabuk," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.