BULELENG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng menjaring gelandangan dan pengemis di sejumlah titik keramaian di Kota Singaraja, Buleleng, Bali, Senin (30/5/2022).
Penertiban ini digelar karena masih kerap ditemukan gelandangan dan pengemis di wilayah itu. Dalam razia itu, petugas menjaring delapan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan.
Baca juga: Tak Terima Dicerai, Pria di Buleleng Tusuk Istri dan Coba Bunuh Diri
Para gelandangan dan pengemis itu dibawa ke Kantor Dinsos Buleleng untuk didata. Mereka lalu diberikan pembinaan.
Kepala Dinsos Buleleng I Putu Kariaman Putra menyebutkan, dari delapan gelandangan dan pengemis yang terjaring, tiga di antaranya merupakan laki-laki dan lima perempuan.
"Dari jumlah itu, terdapat tiga orang gepeng (gelandangan dan pengemis) yang masih usia di bawah lima tahun (balita)," ujarnya di Buleleng, Senin.
Para gelandangan yang terjaring langsung mendapat pembinaan dari petugas. Petugas berharap mereka tak lagi mengulangi perbuatannya.
Menurutnya, aksi gelandangan dan pengemis tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kota Singaraja.
Baca juga: Demi Uang Rp 25 Juta, Pencuri di Buleleng Bekap dan Aniaya Korbannya
"Kami fasilitasi untuk pemulangan mereka ke asal masing-masing. Semua gepeng yang terjaring berasal dari luar Buleleng," imbuh dia.
Putu Kariaman mengimbau masyarakat agar tak lagi memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis. Warga justru diminta melapor ke dinas sosial atau Satpol PP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.