Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Tebus Mobil Orangtua yang Digadai, Pria di Bali Curi 3 Motor di Tempat Kos

Kompas.com - 29/07/2022, 15:37 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial NDH (38), ditangkap polisi karena diduga mencuri tiga unit sepeda motor di sebuah rumah kos Jalan Bedugul, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Pria asal Lingkungan Gelogor, Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali ini nekat mencuri demi menebus satu unit mobil milik orangtuanya yang telah digadai.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan tiga korban, yakni Made Yoga, Kadek Marta, dan Dewa Priatna.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali Naik, Sebagian Disumbang Wisatawan

Para korban masing-masing kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, yakni warna coklat hitam DK 4076 UAX, warna hitam beige DK 2900 UC, dan warna merah DK 4886 UAE.

Leo menuturkan, saat pelaku beraksi, ketiga korban tengah beristirahat di kamar kosnya masing-masing.

Saat mereka bangun pada keesokan paginya, Minggu (26/6/2022), sekitar pukul 07.00 Wita, sepeda motornya sudah raib dibawa kabur pencuri.

"Akibat kejadian tersebut ketiga korban mengalami kerugian Rp 51 juta," kata Leo dalam keterangan tertulis pada Jumat (29/7/2022).

Baca juga: 3 WNA Pengedar Kokain di Bali Ditangkap, Barang Bukti Mencapai 1 Kg

Leo mengatakan, setelah mendapat laporan, petugas Polsek Kuta Utara kemudian bergerak menyelidiki dan mengarah pada tersangka.

Hingga akhirnya, tersangka ditangkap di Jalan Pulau Morotai, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Hasil interogasi, NDH mengaku mengambil tiga unit sepeda motor tersebut secara bersamaan dan beraksi sendirian.

Dia mengangkut sepeda motor tersebut mengunakan mobil pikap.

"Tersangka mengakui melakukan hal tersebut untuk menebus mobil milik orang tuanya yang sebelumnya digadai," kata Leo.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 ke 3E KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com