Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Spesialis Proyek Bangunan Mewah Ditangkap, Pelaku Beraksi 6 Kali di Bali

Kompas.com - 04/08/2022, 11:58 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrimum) Polda Bali berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis proyek bangunan megah di wilayah Bali.

Para pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial RO (38), HS (34), MI (37), dan AS (24).

Baca juga: Rencana Pembangunan Bandara Bali Utara Dicoret dari PSN, Koster: Tidak Masalah

Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, keempat pelaku menyasar proyek pembanguan hotel, rumah sakit, dan perumahan elite. Mereka mengambil sejumlah barang-barang bermerek dari proyek itu.

"Kejadiannya ada enam TKP (tempat kejadian perkara) dan kerugiannya cukup fantastis kalau dinilai dari barang yang hilang mencapai Rp 1,2 miliar," kata dia di Markas Polda Bali, Kota Denpasar, pada Kamis (4/8/2022).

Suratno mengatakan, para pelaku asal Demak, Jawa Tengah ini, mengambil barang-barang perlengkapan kamar mandi, seperti kloset, wastafel, dan lainnya.

Mereka kemudian menjual barang-barang tersebut dengan harga murah kepada orang berinisial A di Jakarta. Barang-barang bermerek itu dikirim melalui kurir.

Bahkan, agar tetap melakukan pencurian di Bali, para pelaku rela mengontrak sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar.

"Jadi mungkin belum puas dan masih pengen melakukan tindak pidana lagi di Bali," kata dia.

Suratno mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan manajemen Hotel Patina di kawasan Jalan Bisma, Ubud, Gianyar, Bali. Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Pihak hotel baru mengetahui kejadian ini setelah melihat pintu kamar hotel rusak dan barang sanitary di kamar hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 204,1 juta.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan selama dua bulan, polisi akhirnya menangkap para pelaku di tempat tinggalnya, Rabu (13/7/2022).

Dari pemeriksaan awal, ujar Suratno, para pelaku juga pernah beraksi di proyek Rumah Sakit Murni Teguh, Tuban, Kuta, dan proyek Beach Klub di Canggu, Kuta Utara, Badung.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Agustus 2022 : Sore higga Malam Cerah Berawan

Berikutnya, proyek Hotel Impiana, Ubud, dan Rumah Sakit Payangan, Gianyar, serta perumahan Elite Ciputra, Kediri, Tabanan, Bali.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com