Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Bagikan Selebaran Aturan Berperilaku ke Turis Asing di Bali

Kompas.com - 09/06/2023, 10:22 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Imigrasi Bali mulai membagikan selebaran aturan berperilaku bagi turis asing yang tengah berkunjung ke Pulau Dewata.

Selebaran ini berisi kewajiban dan larangan (do and don'ts) sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali.

Baca juga: WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Mengaku Diperas Rp 1 Miliar di Bali

"Hal ini dilakukan menyusul banyaknya perbuatan turis asing yang tidak terpuji sehingga berujung pendeportasian," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam keterangan tertulis, Jumat (9/6/2023).

Anggiat mengatakan sebanyak 1.000 selebaran yang sudah mulai dibagikan kepada wisman di pintu masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sejak Kamis (8/6/2023).

Baca juga: WNA Taiwan Dirawat Siti Aisah Overstay 3 Tahun, Imigrasi Karawang Buka Suara

Selebaran tersebut diselipkan ke dalam paspor WNA pada saat pemeriksaan identitas dan dokumen keimigrasian yang dilakukan pada area kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

"Pada selebaran tersebut termuat 12 kewajiban dan 8 larangan bagi turis asing selama berada di Bali. Pada pembagian di hari pertama ini selebaran tersebut dicetak menggunakan bahasa Inggris," kata dia.

Adapun selebaran tersebut berisi kewajiban dan larangan bagi wisatawan asing selama berada di Bali.

Kewajiban di antaranya, menghormati tempat suci di Bali, menggunakan pakaian yang sopan, hingga kewajiban wisman untuk menggunakan pemandu atau guide yang berlisensi.

Kemudian, larangan yang terdapat dalam selebaran tersebut yakni memasuki kawasan suci seperti pura, menaiki pohon yang dikeramatkan, bertransaksi dengan mata uang asing dan larangan menggunakan kripto sebagai alat pembayaran di Bali.

Anggiat berharap upaya ini dapat memberikan pemahaman kepada wisatawan asing terkait hukum dan norma yang berlaku di Bali.

Di lain sisi, ia juga meminta dukungan dari instansi dan masyarakat untuk ikut melapor apabila ada WNA berbuat onar selama berada di Bali.

"Kami juga mohon dukungan pemerintah daerah, petugas yang tergabung dalam Timpora, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan perilaku WNA yang tinggal di vila atau homestay," kata dia.

Baca juga: 2 WNA Asal China Eks Pekerja Tambang Emas di Ketapang Kalbar Diamankan, Izin Tinggal Diperiksa

Diketahui, pihak Imigrasi Bali sudah mendeportasi sebanyak 129 WNA dari berbagai negara sejak Januari hingga Mei 2023.

Para WNA ini dideportasi karena melakukan berbagai pelanggaran seperti over stay, menyalahgunakan izin tinggal, pelanggaran norma yang berlaku di Bali dan mantan narapidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puan soal Disambut Jokowi di 'Gala Dinner' WWF Bali: Pertemuan yang Ditunggu

Puan soal Disambut Jokowi di "Gala Dinner" WWF Bali: Pertemuan yang Ditunggu

Denpasar
Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Denpasar
Di Depan Delegasi WWF,  Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Di Depan Delegasi WWF, Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Denpasar
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Denpasar
Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Denpasar
Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Denpasar
Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga 'Level of Playing Field'

Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga "Level of Playing Field"

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com