Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Mengaku Diperas Rp 1 Miliar di Bali

Kompas.com - 07/06/2023, 18:05 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan seorang Warga Negara Asing (WNA) diduga menjadi makelar kasus (markus) dalam kasus pemerasan senilai Rp 1 miliar terhadap warga negara Kanada, berinisial SG (50), yang dinyatakan sebagai buronan interpol.

Sebelumnya, SG melalui pengacaranya mengaku sempat diperas oleh oleh oknum sindikat markus sebelum ditangkap oleh Polda Bali di rumahnya di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, dugaan keterlibatan WNA itu setelah menerima laporan polisi dari pengacara SG.

Baca juga: Buntut WN Kanada Buronan Interpol Diduga Diperas Rp 1 Miliar di Bali, 2 Polisi dan 1 Warga Diperiksa

WNA yang dilaporkan itu diketahui, berinisial AD. Dia diduga menjadi penghubung antara SG dengan dua anggota Divhubinter Mabes Polri. Laporan tersebut didasari Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

"Kemarin pengacaranya melaporkan ke Reskrimum (Polda Bali) terkait pemerasan. Laporannya itu menyebutkan ada dari warga sipil yang menjadi perantara, kalau disebut sebagai markus-nya," kata dia saat dihubungi pada Rabu (7/6/2023).

Satake mengatakan, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan WNA yang belum ketahui kewarganegaraannya.

Seiring dengan itu, lanjut Satake, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri juga telah memeriksa SG terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua anggota Divhubinter Mabes Polri tersebut.

Kepada polisi, SG mengaku menyerahkan uang Rp 1 miliar secara bertahap kepada AD agar ditangkap usai menjadi buronan interpol. SG menaruh rasa percaya kepada AD karena mereka sempat menjalin kerja sama.

Baca juga: WN Kanada Buronan Interpol di Bali Disebut Korban Salah Tangkap

"Uang Rp 1 M itu diserahkan ke Markus, ke salah satu seseorang yang dilaporkan pengacara (SG). Jadi kita sedang cari yang bersangkutan (AD). Jadi bukan diserahkan ke polisi tapi ke orang. Orang ini sementara lagi dicari," kata dia.


Satake mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pencegahan apabila AD masih berada di Bali.

Baca juga: Pengacara Sebut WN Kanada Buronan Interpol di Bali Diperas Rp 1 Miliar Sebelum Ditangkap, Diduga Ulah Makelar Kasus

"Namanya kita belum jelas, kalau dari data tersebut kalau itu orang asing kita berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Kalau yang bersangkutan masih di Imigrasi kita akan minta tolong untuk dilakukan pencekalan selama 20 hari supaya yang bersangkutan jangan sampai keluar dari Bali," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, SG ditangkap di sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (19/5/2022) lalu.

Baca juga: Kuasa Hukum WN Kanada Buronan Interpol Ajukan Pra-Peradilan, Sebut Penangkapan Kliennya Janggal

Penangkapan itu berdasarkan surat red notice dari pihak kepolisian Kanada. Dia diduga terlibat kasus penipuan dan pemalsuan asuransi pensiunan sekitar 355 warga Kanada dengan nilai kerugian 5.000 dollar AS.

Belakangan, SG melalui pengacaranya mengaku diperas Rp 1 miliar oleh oknum makelar kasus.

Selain itu, SG juga merasa menjadi korban salah tangkap karena adanya perbedaan nomor paspor yang tertera di red notice dan yang dipegangnya.

Baca juga: WN Kanada Buronan Interpol untuk Kasus Penipuan Ditangkap di Bali

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Denpasar
Lift yang Jatuh dan Tewaskan 5 Orang di Bali Diduga karena Kelebihan Beban

Lift yang Jatuh dan Tewaskan 5 Orang di Bali Diduga karena Kelebihan Beban

Denpasar
Polisi Segara Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Polisi Segara Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Denpasar
WN Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi di Bali Ditangkap, Terancam Dideportasi

WN Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi di Bali Ditangkap, Terancam Dideportasi

Denpasar
2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa

2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 20 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 20 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
WNA Australia Curi Obat Kuat di Apotek di Bali, Berakhir Damai

WNA Australia Curi Obat Kuat di Apotek di Bali, Berakhir Damai

Denpasar
Kasus Bunuh Diri di Bali Tertinggi Ketiga Nasional, PDSKJI: Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Kasus Bunuh Diri di Bali Tertinggi Ketiga Nasional, PDSKJI: Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Denpasar
Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa

Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa

Denpasar
Harga Beras di Buleleng Tembus Rp 14.000 Per Kg, Pemkab Distribusikan Bantuan Pangan

Harga Beras di Buleleng Tembus Rp 14.000 Per Kg, Pemkab Distribusikan Bantuan Pangan

Denpasar
Pengiriman 5 Kilogram Ganja Medan-Bali Digagalkan, 2 Residivis Ditangkap

Pengiriman 5 Kilogram Ganja Medan-Bali Digagalkan, 2 Residivis Ditangkap

Denpasar
WNA Italia yang Berhubungan Intim di Depan Rumah Warga di Bali Ditangkap

WNA Italia yang Berhubungan Intim di Depan Rumah Warga di Bali Ditangkap

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com