Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Bali Todongkan Airsoft Gun ke Pacar, Tak Terima Cintanya Diputus

Kompas.com - 13/06/2023, 18:18 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang guru di Bali berinisial IKS (40) karena menodongkan senjata jenis airsoft gun ke pacarnya yang berinisial IPS (31). Tak hanya itu IKS juga menganiaya korban.

Pria asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali tersebut tak terima sang kekasih memutuskan cintanya.

Baca juga: Polisi yang Diduga Aniaya Pacar Hingga Keguguran Jalani Patsus Selama 20 Hari

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tanjung Benoa, Denpasar, Bali, pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

"Akibatnya, korban mengalami luka memar pada leher dan lengan," kata dia dalam keterangan tertulis pada Selasa (13/6/2023).

Losa mengatakan, saat itu korban yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pulang dari tempat kerja dengan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Cara Bali Pulihkan Pariwisata dari Covid-19 dan Hadapi Ulah WNA Nakal

Saat melintas di lokasi, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata jenis airsoft gun dan menodongkan ke arah korban.

Dalam kondisi takut, korban langsung menghentikan laju ke kendaraannya dan diikuti oleh pelaku.

Pelaku lalu turun dari atas sepeda motornya dan langsung menganiaya korban dengan menjambak rambutnya hingga leher tertekuk.

"Rahang bawah dan lengan korban juga dipukul oleh pelaku menggunakan gagang airsoft gun," kata dia.

Losa mengatakan, kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polresta Denpasar pada Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Dipergoki Warga Saat Aniaya D, Mario Dandy: Saya Cuma Pukul Dua Kali

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku bersama barang bukti airsoft gun di rumahnya.

Kepada polisi, IKS mengaku menganiaya korban karena tidak terima hubungan asmara yang sudah berjalan sejak 2017 berakhir.

"Motif pelaku karena korban memutuskan hubungan dengan pelaku yang membuat pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com