Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Bali Todongkan Airsoft Gun ke Pacar, Tak Terima Cintanya Diputus

Kompas.com - 13/06/2023, 18:18 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang guru di Bali berinisial IKS (40) karena menodongkan senjata jenis airsoft gun ke pacarnya yang berinisial IPS (31). Tak hanya itu IKS juga menganiaya korban.

Pria asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali tersebut tak terima sang kekasih memutuskan cintanya.

Baca juga: Polisi yang Diduga Aniaya Pacar Hingga Keguguran Jalani Patsus Selama 20 Hari

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tanjung Benoa, Denpasar, Bali, pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

"Akibatnya, korban mengalami luka memar pada leher dan lengan," kata dia dalam keterangan tertulis pada Selasa (13/6/2023).

Losa mengatakan, saat itu korban yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pulang dari tempat kerja dengan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Cara Bali Pulihkan Pariwisata dari Covid-19 dan Hadapi Ulah WNA Nakal

Saat melintas di lokasi, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata jenis airsoft gun dan menodongkan ke arah korban.

Dalam kondisi takut, korban langsung menghentikan laju ke kendaraannya dan diikuti oleh pelaku.

Pelaku lalu turun dari atas sepeda motornya dan langsung menganiaya korban dengan menjambak rambutnya hingga leher tertekuk.

"Rahang bawah dan lengan korban juga dipukul oleh pelaku menggunakan gagang airsoft gun," kata dia.

Losa mengatakan, kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polresta Denpasar pada Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Dipergoki Warga Saat Aniaya D, Mario Dandy: Saya Cuma Pukul Dua Kali

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku bersama barang bukti airsoft gun di rumahnya.

Kepada polisi, IKS mengaku menganiaya korban karena tidak terima hubungan asmara yang sudah berjalan sejak 2017 berakhir.

"Motif pelaku karena korban memutuskan hubungan dengan pelaku yang membuat pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Denpasar
Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Denpasar
Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

Denpasar
Heboh soal 'New Moscow' di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Heboh soal "New Moscow" di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Denpasar
Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju 'Study Tour' Ditiadakan

Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju "Study Tour" Ditiadakan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Denpasar
Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Denpasar
Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Luhut: Jangan Ada Menteri 'Track Record' Tidak Bagus

Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Luhut: Jangan Ada Menteri "Track Record" Tidak Bagus

Denpasar
Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com