KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyegel galangan kapal milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Penyegelan dilakukan karena galangan itu belum lengkap perizinannya.
"Iya (disegel) karena ada salah satu perizinan yang belum selesai," ujar Bupati Indramayu, Nina Agustina, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Bahas Ponpes Al Zaytun dengan Wagub Jabar, Ratusan Kiai Datangi Gedung Sate
Menurut Nina, galangan kapal itu sudah disegel sejak 2022.
Nina menegaskan, semua hal yang tidak ditempuh perizinannya akan ditindak tegas oleh pemerintah.
Ia juga tidak membeda-bedakan siapa pemilik usaha tersebut.
"Semua pasti akan disegel oleh saya kalau memang peraturan atau perizinannya tidak ditempuh. Semua diperlakukan sama," ucap dia.
Baca juga: Kapolres Indramayu Pastikan Pria yang Dibentak oleh Panji Gumilang Al Zaytun Bukanlah Polisi
Sebagai informasi, Panji Gumilang pernah memperlihatkan galangan kapal miliknya yang diberi nama Pelabuhan Samudra Baru lewat chanel YouTube Al Zaytun Official.
Tempat itu disebut bisa memproduksi kapal sampai ukuran 600 gross ton.
Lokasi galangan kapal itu berada di Jalur Pantura Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Galangan Kapal Milik Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Disegel Pemkab Indramayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.