BULELENG, KOMPAS.com - Sepanjang Januari 2021 hingga Desember 2022 atau dalam kurun waktu dua tahun terakhir, pemerintah mencatat ada 1.262 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa, Deputi V/Kamtibmas, Kemenkopolhukam Brigjen Pol Bambang Pristiwanto mengatakan, para korban direkrut secara non-prosedural.
Ia mengungkapkan, modus operandi baru dalam TPPO ini yakni penipuan secara daring atau online scam.
Korban direkrut untuk melakukan penipuan investasi, operator judi daring, penipuan berkedok pencucian uang, dan penipuan daring lainnya.
Baca juga: Anak 15 Tahun asal Bandung Jadi Korban TPPO, Dibebankan Utang Rp 3 Juta
"Kamboja menjadi negara dengan kasus TPPO terbanyak dengan kasus 864 orang, Myanmar 158, Filipina 107, Laos 102, dan Thailand 31 orang," ujar Bambang, Rabu (9/8/2023) dalam sosialisasi pencegahan TPPO di Buleleng, Bali.
Pada bulan Agustus 2022 pemerintah telah memulangkan sebanyak 425 pekerja migran Indonesia bermasalah dari Kamboja, termasuk 202 orang dengan carter pesawat oleh sindikat dan 23 pekerja migran dari Laos .
"Baru-baru ini pada 2 April 2023 sebanyak 30 pekerja migran korban online scam telah dipulangkan dari Vietnam," sambungnya.
Bambang mengungapkan, berdasarkan data Badan Reserse Kriminal Polri tahun 2022, sebanyak 85 kasus TPPO terjadi di daerah perbatasan.
Para pekerja migran yang jadi korban TPPO diberangkatkan dengan jalur non-prosedural dari perbatasan RI di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara.
Ia menjelaskSalah satunya, korban tidak melapor diri.
Kemudian hukum di beberapa negara penempatan dinilai tidak berpihak pada pekerja migran. Pihaknya juga menganggap kerja gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO di pusat maupun daerah belum optimal.
Pihaknya juga menyoroti kurangnya sarana dan prasarana serta anggaran di dalam pengawasan keluar masuknya PMI di daerah perbatasan.
Baca juga: Tahanan Kasus TPPO Menikah di Polres Ciamis
Ia membeberkan, strategi pemerintah dalam upaya penanggulangan dan pencegahan kasus TPPO dilakukan dengan kampanye penyadaran publik.
Pemerintah berupaya meningkatkan pemahaman publik di tempat asal para pekerja migran.
"Serta peningkatan pemahaman publik mengenai migrasi aman, lapor diri pada perwakilan RI, dam bahaya migrasi non-prosedural," jelasnya.
Penanggulangan TPPO juga dilakukan melalui kerjasama internasional dengan negara lain yang memiliki permasalahan TPPO dengan Indonesia seperti Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.