Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap WN Rusia di Bali yang Aniaya Warga Setelah 2 Bulan Buron

Kompas.com - 09/09/2023, 16:32 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan menangkap pria Warga Negara Asing (WNA), yang menganiaya seorang warga berinisial IGBS (35), di Jalan Raya Uluwatu, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Turis asing yang diketahui berinisial CA (33) dan berkewarganegaraan Rusia itu ditangkap di vila tempatnya menginap di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Jumat (8/9/2023).

Baca juga: WNA di Bali Aniaya Warga Diduga Tak Terima Ditegur Parkir Sembarangan

Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nyoman Karang Adiputra mengatakan pelaku sebelumnya dilaporkan oleh korban pada Selasa (27/6/2023).

Setelah dua bulan penyelidikan, keberadaan WNA tersebut berhasil diketahui berkat informasi masyarakat setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

"Kami coba lacak dari kendaraan tapi tidak ada hasil setelah viral ini lah baru masyarakat mengenal pelaku karena teman yang diajak WNA ini adalah orang Ungasan. Sehingga kami diberikan informasi," kata dia kepada wartawan pada Sabtu (9/9/2023).

Baca juga: Kasus WNA Rusia Berkelahi dengan Satu Keluarga WNI di Bali, Polisi Sebut Keduanya Saling Lapor

Kronologi

Karang menerangkan, peristiwa ini bermula ketika pelaku mengantar teman perempuannya dengan mengendarai mobil yang hendak berbelanja di sekitar lokasi kejadian.

Setiba di lokasi, pelaku kemudian memarkirkan mobilnya di depan pintu masuk sebuah rumah kos yang dihuni oleh korban.

Tak lama berselang, korban dengan mengendarai sepeda motor mengetuk kaca mobil pelaku agar memberinya jalan untuk masuk ke rumah kos tersebut.

Pelaku yang merasa tidak terima ditegur dengan cara seperti itu kemudian turun dari mobil dan langsung melabrak korban, sehingga terjadi percekcokan.

Baca juga: Koster Sebut Bisa Tidur Nyenyak dan Berkebun di Desa Usai Tak Jabat Gubernur Bali

Alhasil, pelaku yang naik pitam kemudian mencekik leher korban dan melayangkan pukulan ke arah wajah korban.

"Karena emosi WNA mencekik pelapor dan melakukan pemukulan lebih dari satu kali, sehingga pelapor melaporkan ke polisi," kata dia.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di beberapa bagian wajahnya. Sedangkan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Video viral

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang merekam aksi seorang pria Warga Negara Asing (WNA) menganiaya seorang warga di sebuah gang perumahan di Bali, viral di media sosial sejak Kamis (7/9/2023).

Dalam video tersebut, tampak turis asing berbadan kekar yang mengunakan baju kaos oranye cekcok dengan seorang pria warga setempat.

Tak lama kemudian, WNA tersebut terlihat mencekik leher korban sembari mendorongnya ke dinding pakar rumah. Pelaku menghentikan aksinya setelah dilerai oleh dua perempuan.

Polisi kemudian memburu keberadaan WNA yang belum diketahui indentitas tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Denpasar
Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Denpasar
Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga 'Level of Playing Field'

Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga "Level of Playing Field"

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Denpasar
Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com