KOMPAS.com - Seorang oknum polisi di Polres Jembrana, Provinsi Bali, berinisial KR diduga mencuri dua ekor sapi milik keluarga. KR telah diamankan polisi.
Kasus tersebut ditangani Satreskrim dan Seksi Propam Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana juga menyampaikan oknum polisi tersebut mencuri dua ekor sapi.
Baca juga: Akibat Terlilit Utang Jutaan Rupiah, Warga Bojonegoro Nekat Curi Sapi di Blora
"Betul ada, inisial KR saat ini sedang proses pidana dan kode etik Polri, korban masih ada hubungan keluarga, kita tetap proses," ujar AKB Juliana dikonfirmasi Selasa (7/11/2023) melalui pesan singkat.
Ia belum bisa memastikan apakah oknum tersebut akan dipecat jika terbukti mencuri dua ekor sapi. Pihaknya menyatakan untuk sanksi masih menunggu proses pemeriksaan.
"Masih proses," katanya.
Sementara, motif oknum polisi melalukan pencurian sapi milik keluarganya untuk memenuhi kebutuhan.
"Dua ekor sapi (yang dicuri). Motifnya hanya ingin jual untuk keperluan pribadi," ujarnya.
Baca juga: Diduga Curi Sapi, Seorang Pria di Konawe Diamuk Warga hingga Tewas
Dari data yang dihimpun, oknum polisi berinisial KR melakukan pencurian sapi keluarganya di Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.
Kasus pencurian sapi ini terjadi pada Kamis (26/10/2023), kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Oknum polisi tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Jumat (3/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.