DENPASAR, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto membela Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD terkait pernyataan pasangannya, Ganjar Pranowo, yang memberi skor 5 pada penegakan hukum era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun, Mahfud masih mengomandoi penegakan hukum di Indonesia sebagai menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dengan demikian, ia dianggap ikut bertanggung jawab terkait persoalan yang dikritik Ganjar tersebut.
"Oh iya betul, tapi kan beliau sangat optimistis kan, Beliau menunjukkan suatu prestasi yang jauh lebih baik dari Menko Polhukam sebelumnya. Beliau punya keberanian, dan Beliau juga membuka suatu respons pengaduan dari rakyat," kata Hasto di Hotel Prime Plaza, Sanur, Denpasar, Bali, Rabu. (22/11/2023).
Baca juga: Ganjar Sebut Penegakan Hukum Era Jokowi Menurun, Dapat Poin 5
Hasto mengatakan, terpilihnya Mahfud sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Ganjar karena merupakan sosok yang tangguh dalam penegakan hukum.
Salah satu di antaranya, Mahfud dinilai berhasil mengembalikan hak negara saat menjadi ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
"Berapa banyak kasus pertanahan yang telah diselesaikan oleh Mahfud MD. Berapa banyak harta yang tidak disetorkan atas tanggung jawab terhadap BLBI yang kemudian dilakukan oleh Mahfud," kata dia
"Ini menjadi hal yang sangat positif. Maka FGD kami menunjukkan Mahfud ini dikenal sebagai pendekar hukum dan pembela wong cilik," sambungnya.
Hasto mengatakan Ganjar-Mahfud tetap akan melanjutkan saripati dari era pemerintahan Jokowi bila terpilih dalam Pilpres 2024 mendatang. Namun, pasangan ini akan lebih konsentrasi dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sesuai semangat Reformasi.
"Kita harus melawan berbagai bentuk kolusi nepotisme dan korupsi. Itulah yang yang menjadi pesan yang sangat kuat dengan hadirnya Prof Mahfud MD dan beliau menjadi Menko Polhukam menjalankan itu dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Dilansir pemberitaan Kompas.com, rapor merah diberikan Ganjar terhadap penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi. Ganjar hanya memberikan skor di angka 5 atas penegakan hukum di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ganjar saat pemaparan gagasannya di acara Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang digelar di Hotel Four Points by Seraton Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11/2023).
Ganjar menyebut faktor penurunan penegakan hukum di Indonesia lantaran banyaknya intervensi hingga rekayasa yang dilakukan para pemangku kebijakan.
"Rekayasa dan diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," ujarnya saat itu.
Pernyataan Ganjar lantas mendapat kritik dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Prabowo Subianto Beberkan Strategi Cegah Main Mata dalam Penegakan Hukum di Indonesia
TKN menyebut rapor merah penegakan hukum di era Jokowi sebagaimana penilaian Ganjar merupakan tanggung jawab pasangannya, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Sementara, Mahfud membela Ganjar. Menurutnya, skor 5 diberikan Ganjar merujuk pasca-keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan calon wakil presiden (cawapres).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.