Salin Artikel

"Katanya Merdeka Belajar, Kok Siswanya Masih Terjajah Gini"

KOMPAS.com - Belum lama ini, warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Amlapura Kabupaten Karangasem, Bali, menginjak bahu muridnya saat sedang menjalani hukuman push up.

Diketahui, kepsek itu bernama bernama I Komang Sudiana. Peristiwa tersebut terjadi pada, Senin (11/4/2022) lalu.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, apa yang dilakukan kepsek tersebut bertentangan dengan pendidikan.

"Katanya merdeka belajar, kok siswanya masih terjajah gini" katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Sebagai seorang kepala sekolah, kata Ubaid, harusnya memberikan contoh yang baik dan bukan seperti itu.

Ia pun lantas menyayangkan aksi yang dilakukan kepsek tersebut, dan menyebut tindakan itu sebagai kekerasan.

"Itu jelas kekerasan yang berlawanan dengan pendidikan," ungkapnya. 

Korban harus diberi pendampingan

Kata Ubaid, setelah kejadian itu, harus ada pendampingan untuk korban.

Sebab, lanjutnya, banyak anak-anak yang jadi korban, mereka mengalami problem psikologis dan bisa berujung pada putus sekolah.

Agar kejadian serupa tidak terjadi, Ubaid pun meminta dibuat kebijakan.

"Kadisdik harus membuat kebijakan bersama yang bisa diterapkan di sekolah-sekolah untuk pencegahan kekerasan kembali terulang di sekolah," ungkapnya.


Lingkungan sekolah masih buruk

Ubaid menilai, safety learning environment di sekolah-sekolah kita masih sangat buruk.

Ia pun mengatakan, untuk menciptakan safety learning environment yang baik, dibutuhkan keterlibatan semua pihak.

"Mereka dilibatkan dalam mekanisme pencegahan dan juga pemantauan, yang didukung dengan early warning system yang inklusif.

Juga, penting untuk dikembangkan dan dikuatkan soal pendekatan disiplin positif, yaitu membangun kesadaran bersama dengan cara dialogis partisipatif," jelasnya.

Dicopot dari jabatan

Setelah kejadian itu, Sudiana pun dicopot dari jabatannya dan menjadi guru biasa serta dipindahkan ke sekolah lain.

"Setelah kita melakukan (pemeriksaan dari) berbagai sudut pandang. Kita keluarkan keputusan bahwa yang bersangkutan diberhentikan sebagai kepala sekolah per hari ini, menjadi guru biasa dan segera dipindahkan ke sekolah lain," kata Boy kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Kata Boy, saat dilakukan pemeriksaan, Sudiana berdalih perbuatan yang dilakukannya untuk membentuk kedispilanan muridnya.

Namun, kata Boy, pihaknya tidak membenarkan cara tersebut.

"Tentu kita apresiasi niat baik untuk menerapkan disiplin kepada siswa. Hanya saja, cara-caranya tentu ada yang mendidik sesuai dengan pembentukan karakter kepada siswa, dan tidak seperti itu caranya," ujarnya.


Penjelasan kepsek yang injak siswanya

Sementara itu, Sudiana mengatakan, ia memberikan hukuman kepada muridnya tersebut karena tidak memotong rambut yang telah panjang.

Sebelum menghadiri pembelajaran tatap muka (PTM), kata Sudiana, pihak sekolah dan siswa sepakat rambut tidak boleh panjang.

Apabila dilanggar, sambungnya, ada sanksi push up sebanyak 10 kali.

"Sebelumnya sudah diberi pengarahan itu untuk lebih disiplin. Sanksi push up sebanyak 10 kali ini pun diberikan atas dasar kesepakatan dengan siswa bagi mereka yang tidak mentaati,” ujarnya.

Kata Sudiana, ia menginjak bahu siswa itu dengan pelan dan sambil bercanda dengan siswanya.

"Tapi ada siswa yang saat push up tidak sungguh-sungguh. Saya secara tidak sengaja menginjak bagian bahu. Itu pun dilakukan pelan. Itu pun dilakukan tanpa ada kemarahan, sambil bercanda ketawa sama siswa,” ungkapnya.

 

(Penulis : Kontribtuor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Pythag Kurniati)

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/16/104221178/katanya-merdeka-belajar-kok-siswanya-masih-terjajah-gini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke