Salin Artikel

Dimaafkan, Siswi SMK yang Curi Uang Demi Bayar Tunggakan SPP Akan Dibebaskan

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tegallalang, Gianyar, AKP I Ketut Sudita mengatakan, perkara yang menjerat NKE akan dialihkan dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau diversi.

"Jadi pada intinya permasalahan ini kita selesaikan secara hukum tapi diversi dan anak itu akan dikembalikan kepada orang tuanya," kata dia saat dihubungi, Senin (27/6/2022).

Ia mengatakan, langkah itu diambil setelah adanya kesepakatan damai antara korban dan keluarga NKE.

Mediasi yang difasilitasi Polsek Tegallalang itu turut dihadiri oleh perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar, Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar, Majelis Desa Adat (MDA) Pujung Kaja, dan pihak sekolah.

Sudita mengatakan, dalam proses mediasi itu, NKE tidak ikut dihadirkan karena masih dibawah umur dan tidak mengalami trauma.

"Jadi pada intinya dari Prajuru Desa Adat Banjar Kujung Kaja selaku korban yang dicuri (uang) sesarinya itu sudah menyatakan tidak akan menuntut atas perbuatan siswi itu dan memberikan damai," kata dia.

Sebelumnya, NKE dikembalikan ke orangtuanya, pihak Bapas terlebih dulu mengecek keberadaan keluarganya. Kemudian, mengeluarkan surat rekomendasi agar siswi SMK itu dibebaskan.

"Bapas bilang minggu ini sudah bisa selesai dan setelah rekomendasi selesai baru nanti dia bisa bebas secara hukum," kata Sudita.

Sudita juga telah memenuhi janji untuk menanggung biaya pendidikan siswi SMK ini dengan membayar lunas uang tunggakan SPP dari Juli 2021 hingga Juni 2022.

Sementara untuk ke depannya, Sudita berencana melunasi biaya sekolah siswi SMK itu.

"Untuk Juli sampai Desember 2021 saya lunasi Rp 510.000 jadi untuk semester Januari sampai Juni tahun 2022 itu Rp 610.000," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian itu terjadi di Pura Dalem Desa Adat Talepud, Banjar Pujung Kaja, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali, pada Senin (20/6/2022) sekitar pukul 13.30 Wita.

Para pengurus Pura mengetahui kejadian ini setelah melihat kotak sesari dalam kondisi sudah pecah dan uang yang ada di dalamnya hilang. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak Polsek Tegallalang.

Akhirnya, NKE diamankan di rumahnya. Dia mengaku mengambil uang dalam kotak sesari itu sebanyak Rp 170.000. Uang tersebut digunakannya untuk membayar uang tunggakan SPP di sekolahnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/06/27/194002078/dimaafkan-siswi-smk-yang-curi-uang-demi-bayar-tunggakan-spp-akan-dibebaskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke