Dari pemeriksaan sementara, pelaku tega membunuh remaja perempuan yang dalam kondisi hasil itu karena ia diminta korban untuk menikahinya.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Gunung Batur, Gang Carik III No 5, Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.
"Motif (pembunuhan) pelaku kesal dan marah karena korban terus minta pertanggungjawaban untuk dinikahi," kata dia di kantor Polsek Denpasar Barat pada Rabu (8/2/2023).
Bambang mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi berawal ketika korban mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat itu, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar untuk berhubungan badan. Setelah itu, korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.
"Selesai melakukan hubungan badan korban menyuruh pelaku agar mau memberitahu kehamilan korban kepada orang tua pelaku dan menyampaikan juga ke orang tua korban," kata dia.
https://denpasar.kompas.com/read/2023/02/08/174844178/pemuda-di-bali-bunuh-pacar-yang-sedang-hamil-karena-minta-dinikahi