Salin Artikel

WN Rusia yang Rusak Restoran Pakai Kapak karena Putus Cinta Dideportasi dari Bali

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan pendeportasian ini dilakukan usai adanya kesempatan damai antara VK dan pemilik restoran sebagai korban.

Selain itu, korban juga khawatir turis pria itu bakal menyimpan dendam dan akan kembali beraksi apabila usai menjalani hukuman pidana.

Apalagi, bagi pemilik restoran, nilai kerugian yang ditimbulkan akibat ulah VK juga masih tergolong kecil.

"Untuk dari korban khawatir kalau diproses pidana, setelah menjalani pidana dia ngamuk-ngamuk lagi. Dari desa juga khawatir dia depresi."

"Jadi kita sepakat dengan korban dan desa adat biar dideportasi saja oleh imigrasi," kata dia saat dihubungi pada Senin (18/3/2024).

Sudina mengatakan berdasarkan pemeriksaan imigrasi ternyata visa yang dikantongi warga negara asing (WNA) itu juga sudah kedaluwarsa tiga tahun.

Setelah dua minggu mendekam di sel tahanan Polsek Kuta, akhirnya VK dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Tindakan pendeportasian itu berdasarkan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Minggu lalu kalau ngga salah (dideportasi). Sudah menjalani 2 minggu kita sel," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria pria warga negara asing (WNA) asal Rusia, berinisial VK (40), ditangkap polisi lantaran.

Tindakan itu diambil karena ia mengamuk dan merusak barang-barang di sebuah restoran Jalan Camplung Tanduk, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Turis pria ini membawa senjata tajam berupa kapak lalu menebas kaca display menu, furniture, gembok dan tangga yang ada di restoran tersebut.

Pelaku melakukan aksi pengrusakan di restoran tersebut sebanyak dua kali yakni, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 10.00 Wita, dan Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.

Aksinya itu terhenti, setelah Unit Reskrim Polsek Kuta dibantu warga setempat berupaya meringkus pelaku dan mengamankan senjata tajam yang dibawanya.

Kepada polisi, turis asing ini mengaku nekat melakukan tindakan brutal tersebut usai diputus cintanya oleh perempuan WNI.

Dia kemudian menenggak satu botol minuman keras (miras) hingga akhirnya mabuk dan mengamuk di beberapa tempat.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/03/18/180620178/wn-rusia-yang-rusak-restoran-pakai-kapak-karena-putus-cinta-dideportasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke