Salin Artikel

WN Rusia di Bali Makan dan Spa Tanpa Bayar, Akhirnya Dideportasi

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, IK dipulangkan ke negara asalnya dengan menumpangi maskapai Air Asia Airlines nomor penerbangan AK 377.

Hendra mengatakan, pendeportasian itu dilakukan pada Sabtu (23/3/2024) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. IK dikawal petugas keimigrasian hingga terminal keberangkatan.

"Warga negara asing tersebut dikenakan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dengan tindakan adminsitratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan," kata dia, dikonfirmasi Senin (25/3/2024) di Buleleng.

Ia menjelaskan, sebelumnya IK diamankan pada Kamis (21/3/2024) di Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Petugas imigrasi mengamankan IK setelah menerima aduan dari masyarakat yang melaporkan bahwa IK kerap berbuat onar.

IK dilaporkan beberapa kali makan di restoran dan menggunakan jasa spa namun tidak membayar. Bahkan, IK memaksa menginap di sebuah penginapan tanpa izin.

"Yang bersangkutan kami amankan setelah dilaporkan masyarakat karena membuat keresahan dengan berulang kali tidak membayar jasa spa dan makanan di restoran," kata dia.

"Puncaknya saat yang bersangkutan tanpa izin, masuk dan memaksa untuk menginap di salah satu penginapan di Karangasem," lanjut dia.

Mendapat laporan itu, tim pengawasan keimigrasian Kantor Imigrasi Singaraja langsung mendatangi dan mengamankan IK.

"Setelah kami amankan, dan dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya. Termasuk memaksa untuk menginap di salah satu penginapan di wilayah Karangasem," jelasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/03/25/094312278/wn-rusia-di-bali-makan-dan-spa-tanpa-bayar-akhirnya-dideportasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke