Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bandar Narkoba di Bali Ditangkap, Diduga Pasok Sabu dari Kawasan Golden Triangle

Kompas.com - 08/02/2022, 14:13 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meringkus bandar narkoba berinisial MD (39) dan RBC (31). Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 989,28 gram.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali, Putu Agus Arjaya mengatakan, kedua bandar tersebut diduga mendapatkan sabu dari pabrik narkoba terbesar di Asia Tenggara yang ada di kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle.

"Kalau dilihat dari barang bukti yang ada, dia (sabu) agak keras. Seperti tadi, disinyalir dari Golden Triangle," kata Agus saat konferensi pers di Kantor BNN Bali, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Pecandu dan Bandar Narkoba Ditangkap BNN Bali, Bermula dari Laporan Keluarga

Agus menjelaskan, Golden Triangle dikenal sebagai tempat pabrik narkoba yang digerakkan oleh gembong. Pabrik itu ada di daerah pedalaman dan pegunungan di perbatasan Laos, Myanmar dan Thailand. Sasaran dari peredaran barang haram itu yakni di kawasan Asia Tenggara.

Sementara untuk di Bali, Agus mengatakan, nilai jual barang haram itu cukup mahal. Agus menyebut, harga per 1 gram sabu sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 1,7 juta.

"Kalau pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor BNNP Bali untuk proses pemeriksaan selanjutnya," kata Agus.

Kedua pelaku, kata Agus, ditangkap secara terpisah di dua lokasi yang berbeda. Pelaku berinisial MD ditangkap di kawasan Jalan Badak Agung Kota Denpasar, Bali pada Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 19.00 Wita. Petugas mengamankan barang bukti berupa 52,81 gram sabu dari hasil penangkapan terhadap MD.

Baca juga: WN Ukraina Dikeroyok Sejumlah WNA di Bali, Kemenkumham: Masih Ada Lebih dari 2 Orang Buron

Selanjutnya, BNN Bali melakukan pengembangan kasus. Pada Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 16.30 Wita, petugas menangkap palaku lainnya, yakni RBC.

RBC ditangkap di Kelurahan Dangin Puri Kelod, Kota Denpasar. Dari tangan RBC, petugas mengamankan barang bukti seberat 936,47 gram sabu.

Sehingga, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus itu sebanyak 989,28 gram sabu.

"Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang -undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com