Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukuli Istri Siri hingga Tewas, Pria di Buleleng Dituntut 13 Tahun Bui

Kompas.com - 29/04/2022, 09:31 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Suin (39), terdakwa kasus pembunuhan terhadap Sri Indrawati (41), yang merupakan istri sirinya, dituntut hukuman penjara selama 13 tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Putu Karmawan, Kamis (28/4/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Buleleng, Bali.

Sidang tuntutan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Ni Made Kushandari, dengan hakim anggota I Gusti Ayu Kade Ari Wulandari dan Made Astina Dwipayana.

Baca juga: Ditegur karena Berisik Saat Main Handphone, Anak Pukul Bapaknya Pakai Kayu di Riau

"Menuntut Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun dikurangi masa tahanan yang telah dijalani dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar Karmawan dalam keterangan tertulis, Kamis.

Jaksa berkeyakinan terdakwa melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana rumusan Pasal 338 KUHP, dalam dakwaan primair.

Suin didakwa telah membunuh korban usai pesta minuman keras (miras) di Warung Pojok, Dusun Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada 23 November 2021 sekitar pukul 00.00 Wita.

"Terdakwa memukul wajah korban berkali-kali dengan menggunakan botol handbody plastik," ungkapnya.

"Saat itu, korban berusaha melawan dan menangis, namun terdakwa kembali memukuli kepala korban hingga berdarah," imbuh dia.

Baca juga: Aniaya Bocah 10 Tahun, Oknum Polisi di Baubau Akan Jalani Sidang Etik Setelah Lebaran

Usai memukul istrinya hingga babak belur, terdakwa asal Dusun Benel, Desa Kedawong, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini, kemudian tidur.

Saat bangun sekitar pukul 04.00 Wita, terdakwa mencoba membangunkan korban. Namun tubuh korban sudah dalam keadaan kaku.

Jaksa menilai, perbuatan terdakwa yang memberatkan tuntutan menyebabkan korban meninggal dunia. Perbuatan terdakwa juga dianggap meresahkan masyarakat.

Di sisi lain, jaksa menganggap ada unsur yang meringankan yakni terdakwa berterus terang, menyesali perbuatannya, dan sopan selama persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com