BULELENG, KOMPAS.com - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, terus bertambah. Pemerintah Kabupaten Buleleng mencatat, wabah tersebut telah menginfeksi 268 ekor sapi.
"Total kasus PMK di Buleleng sampai saat ini 268. Ditemukan di empat desa di wilayah Kecamatan Gerokgak dan dua desa di Kecamatan Seririt," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, usai rapat koordinasi penanganan PMK di Singaraja, Kamis (7/7/2022).
Suyasa menyebutkan, dari 268 ekor sapi yang terjangkit PMK, 24 ekor di antaranya telah dipotong bersyarat. Artinya, sapi-sapi itu telah disembelih, dan dagingnya tetap dapat dijual oleh peternak.
Baca juga: NTT Kirim 28.826 Ekor Sapi ke Sejumlah Daerah untuk Kebutuhan Idul Adha
"Kalau dipotong bersyarat, dagingnya masih bisa dijual, kecuali tulang dan jeroannya. PMK tidak menular ke manusia," imbuh dia.
Hingga saat ini, belum ditemukan kasus sapi yang terkena PMK hingga mati di Buleleng.
"Saat ini tingkat kematian sapi yang terpapar PMK masih nol persen," katanya.
Baca juga: Hindari PMK, Daging dan Jeroan Hewan Kurban Tak Boleh Disatukan
Pemerintah pusat telah memberikan vaksin PMK untuk Buleleng sebanyak 1.700 dosis. Vaksin itu mulai disuntikkan kepada sapi-sapi yang sehat yang ada di enam desa yang menjadi zona merah PMK.
Selain vaksin, petugas juga memberikan vitamin dan melakukan sterilisasi kandang dengan penyemprotan cairan disinfektan.
Suyasa menambahkan, Pemkab Buleleng pun saat ini telah membentuk Satgas Penanganan PMK untuk melakukan pencegahan agar PMK tidak meluas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.