Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali Ditangkap, Diduga Cabuli dan Curi Kalung Milik WN Inggris

Kompas.com - 17/10/2022, 17:45 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial IMS alias De Mi (29) terkait kasus pencabulan dan pencurian dengan kekerasan.

Pelaku ditangkap setelah diduga mencabuli dan merampas kalung milik seorang perempuan warga negara Inggris, CM (20).

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan tindak pidana pencabulan dan pencurian yang dilakukan tersangka terjadi Jalan Sri Kresna, Legian, Kuta Badung, Bali pada Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Dukun di Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur, Berkedok Ritual Usir Jin hingga Dikenal Ahli Klenik

Kejadian itu bermula ketika korban sedang berjalan kaki menuju tempat hiburan malam di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, sekitar pukul 22.25 Wita.

Kemudian, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-MAX menawarkan tumpangan kepada korban dengan berpura-pura menjadi ojek.

"Pelaku menawarkan kepada korban untuk mengantarnya dengan ongkos Rp 15.000 sehingga korban bersedia diantar," kata Bambang pada keterangan tertulis pada Senin (17/10/2022).

Bambang menuturkan, korban lantas berboncengan dengan pelaku tanpa ada rasa curiga. Korban baru menyadari pelaku memiliki niat jahat saat melihat peta elektronik di ponselnya yang menunjukkan mereka salah arah.

Korban kemudian memberitahu pelaku bahwa dia salah jalan, namun tidak dihiraukannya dengan membawa korban ke lokasi yang sepi.

"Pelaku tetap melaju sambil mencoba mengambil ponsel dan tas korban, namun tidak bisa, lalu korban berkata 'turunkan saya, turunkan saya', namun tersangka terus melajukan sepeda motornya ke tempat sepi dan gelap," kata dia.

Setiba di lokasi, pelaku kemudian melanjarkan aksi bejatnya terhadap korban. Karena korban terus melawan dan berteriak, pelaku lalu merampas kalung emas dari leher korban dan langsung kabur.

Keesokannya harinya, pelaku mengadai kalung emas tersebut kepada seseorang berinisial KO, senilai Rp 500 ribu.

"Perbuatan pelaku kekerasan seksual atau perbuatan cabul terhadap korban masih dalam pengembangan," kata Bambang.

Akibat kejadian yang menimpanya itu, turis asing disebut mengalami luka lecet di dada, pergelangan tangan sakit dan bagian viral mengeluarkan darah dan merasa perih.

Selain itu, hingga kini korban masih merasa takut, sedih dan trauma atas perbuatan pelaku.

Baca juga: Emosi, Kakak Korban Tangkap Sendiri Pelaku yang Diduga Cabuli Adiknya

"Perbuatan pelaku kekerasan seksual atau perbuatan cabul terhadap Korban masih dalam pengembangan," katanya.

Dalam catatan polisi, pelaku sudah dua kali melakukan tindak pidana jambret di wilayah hukum Polsek Kuta dan menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, Badung, Bali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana penjara paling lama lama 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com