Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar di Bali Pakai Uang Narkotika Rp 15 Miliar untuk Bisnis Salon dan Properti

Kompas.com - 05/05/2023, 19:27 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar bisnis pencucian uang yang dilakukan oleh bandar narkotika berinisial MW (36) di Denpasar, Bali.

Hasilnya, MW diketahui berupaya menyamarkan harta tak wajarnya dari hasil jual beli narkotika dengan cara mulai dari bisnis salon dan kosmetik hingga investasi properti. Total kekayaannya mencapai Rp 15 miliar.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, kasus ini berawal ketika MW ditangkap Polda Bali atas kasus kepemilikan narkotika hingga divonis 6 tahun penjara pada tahun 2016.

Kemudian, pada tahun 2020, MW bebas dari Lapas Kerobokan setelah beberapa kali mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.

Baca juga: Bandar Narkoba di Bali Jalankan Bisnis dari Lapas Kerobokan, Miliki Aset Rp 15 Miliar

Kendati hanya empat tahun mendekam di dalam penjara, MW berhasil mengembangkan jaringan dan mengatur peredaran narkotika hingga berhasil mengumpulkan uang miliaran rupiah.

"Tahun 2020 dia keluar (dari Lapas Kerobokan. Transaksi keuangan, melakukan peredaran (narkotika) itu tahun 2016-2020," kata Sugiri kepada wartawan di Denpasar, Bali, pada Jumat (5/5/2023).

Sugiri mengatakan berdasarkan penyelidikan, uang hasil jual narkotika ini kemudian digunakan untuk modal bisnis, membeli rumah dan kendaraan mewah.

Diketahui, pada tahun 2021, MW mulai mengembangkan bisnisnya dengan membangun 3 rumah toko atau ruko tiga lantai di atas lahan seluas 500 meter persegi di kawasan Glogor Carik No 108 Desa Pemogan, Kota Denpasar.

Dua bangunan Ruko digunakan untuk membuka usaha salon dan komestik, dan satu ruko disewakan ke orang lain senilai Rp 500 juta selama dua tahun.

"Ada 3 Ruko. Satu ruko ada dua pintu, yang ini ruko dia (jadikan bisnis), tengah (untuk) salon dan (disampingnya) ada kosmetik, dan yang satu ada penyewa belum masuk keburu ditangkap. Jadi ini bangunan baru," kata dia.

Awal pengungkapan

Sugiri menuturkan, bisnis pencucian uang yang dilakoni MW mulai terendus pada tahun 2021.

Namun, kasus ini mendapat titik terang setelah ditemukannya keterkaitan bisnis narkotika yang dilakoni MW dengan seorang tersangka berinisial JC alias FC yang ditangkap di Depok, Jawa Barat, pada 16 Februari 2022.

Kemudian, seorang pengedar, berinisial IGABK alias AT, yang ditangkap di halaman parkir Lapas Kerobokan, pada 12 Februari 2018, ternyata terlibat dalam jaringan seorang narapidana di Lapas Kerobokan berinisial IM alias K, yang merupakan kaki tangan MW.

Dari hasil penelusuran, ketiganya diketahui sering melakukan transaksi uang hasil penjulan narkotika ke MW yang mengunakan rekening atas nama orang lain.

Setelah hampir dua tahun penyelidikan, MW akhirnya ditangkap di sebuah ruko miliknya yang berada di Kawasan Pemogan, Denpasar, Bali, pada Senin (3/4/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com