Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar di Bali Pakai Uang Narkotika Rp 15 Miliar untuk Bisnis Salon dan Properti

Kompas.com - 05/05/2023, 19:27 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar bisnis pencucian uang yang dilakukan oleh bandar narkotika berinisial MW (36) di Denpasar, Bali.

Hasilnya, MW diketahui berupaya menyamarkan harta tak wajarnya dari hasil jual beli narkotika dengan cara mulai dari bisnis salon dan kosmetik hingga investasi properti. Total kekayaannya mencapai Rp 15 miliar.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, kasus ini berawal ketika MW ditangkap Polda Bali atas kasus kepemilikan narkotika hingga divonis 6 tahun penjara pada tahun 2016.

Kemudian, pada tahun 2020, MW bebas dari Lapas Kerobokan setelah beberapa kali mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.

Baca juga: Bandar Narkoba di Bali Jalankan Bisnis dari Lapas Kerobokan, Miliki Aset Rp 15 Miliar

Kendati hanya empat tahun mendekam di dalam penjara, MW berhasil mengembangkan jaringan dan mengatur peredaran narkotika hingga berhasil mengumpulkan uang miliaran rupiah.

"Tahun 2020 dia keluar (dari Lapas Kerobokan. Transaksi keuangan, melakukan peredaran (narkotika) itu tahun 2016-2020," kata Sugiri kepada wartawan di Denpasar, Bali, pada Jumat (5/5/2023).

Sugiri mengatakan berdasarkan penyelidikan, uang hasil jual narkotika ini kemudian digunakan untuk modal bisnis, membeli rumah dan kendaraan mewah.

Diketahui, pada tahun 2021, MW mulai mengembangkan bisnisnya dengan membangun 3 rumah toko atau ruko tiga lantai di atas lahan seluas 500 meter persegi di kawasan Glogor Carik No 108 Desa Pemogan, Kota Denpasar.

Dua bangunan Ruko digunakan untuk membuka usaha salon dan komestik, dan satu ruko disewakan ke orang lain senilai Rp 500 juta selama dua tahun.

"Ada 3 Ruko. Satu ruko ada dua pintu, yang ini ruko dia (jadikan bisnis), tengah (untuk) salon dan (disampingnya) ada kosmetik, dan yang satu ada penyewa belum masuk keburu ditangkap. Jadi ini bangunan baru," kata dia.

Awal pengungkapan

Sugiri menuturkan, bisnis pencucian uang yang dilakoni MW mulai terendus pada tahun 2021.

Namun, kasus ini mendapat titik terang setelah ditemukannya keterkaitan bisnis narkotika yang dilakoni MW dengan seorang tersangka berinisial JC alias FC yang ditangkap di Depok, Jawa Barat, pada 16 Februari 2022.

Kemudian, seorang pengedar, berinisial IGABK alias AT, yang ditangkap di halaman parkir Lapas Kerobokan, pada 12 Februari 2018, ternyata terlibat dalam jaringan seorang narapidana di Lapas Kerobokan berinisial IM alias K, yang merupakan kaki tangan MW.

Dari hasil penelusuran, ketiganya diketahui sering melakukan transaksi uang hasil penjulan narkotika ke MW yang mengunakan rekening atas nama orang lain.

Setelah hampir dua tahun penyelidikan, MW akhirnya ditangkap di sebuah ruko miliknya yang berada di Kawasan Pemogan, Denpasar, Bali, pada Senin (3/4/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Denpasar
78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

Denpasar
Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Denpasar
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Denpasar
Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Denpasar
Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Denpasar
Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Denpasar
Air Terjun Sendang Gile di Lombok: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Air Terjun Sendang Gile di Lombok: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Denpasar
Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Denpasar
2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com