Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Korupsi Pengadaan Hiasan Kerbau Pacu di Jembrana Ditahan

Kompas.com - 25/05/2023, 18:33 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menahan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan hiasan kepala untuk kerbau pacu (rumbing) di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, pada Kamis (25/5/2023). Kedua tersangka itu berinisial NKW (48) dan IKW (51).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jembrana Fajar Said mengatakan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan kedua tersangka ini menyusul pelimpahan perkara dari penyidik Polres Jembrana kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jembrana.

"Alasan JPU menahan tersangka NKW dan IKW didasarkan pada alasan obyektif yang ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP. Kemudian alasan subyektif yang ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP di mana JPU memiliki kekhawatiran kedua tersangka melarikan diri," kata Fajar di Jembrana pada Kamis.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyeludupan 18 Penyu di Jembrana, Diduga Akan Dikirim ke Denpasar

Tersangka NKW dan IKW disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia menjelaskan, penahanan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan pada perkara korupsi pengadaan rumbing di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, pada tahun 2021.

Baca juga: 2 Pria di Jembrana Curi Pikap Milik Tetangga, Lengkap dengan Surat-suratnya

Perkara tersebut menjerat mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana saat itu, Nengah Alit dan I Ketut Kurnia Artawan selaku pihak perantara.

Tersangka NKW, selaku penyedia dari CV PCD, dan tersangka IKW selaku penyedia dari CV LB tidak melakukan pengadaan rumbing dengan anggaran total senilai Rp 300 juta.

NKW dan IKW hanya meminjamkan perusahaan untuk bisa mencairkan dana dan melakukan servis rumbing, serta dibuatkan berita acara serah terima barang 100 persen seolah-olah barang baru.

"Anggaran pengadaan Rp 150 juta digunakan untuk servis rumbing di blok barat sebanyak 25 pasang dengan biaya Rp 5 juta oleh NKW. Tersangka NKW mendapatkan komisi sebesar Rp 9,3 juta," ungkapnya.

"Di blok timur, dengan anggaran pengadaan Rp 150 juta tersangka IKW tidak melakukan pengadaan dan dalam pelaksanaannya hanya dilakukan perbaikan rumbing milik masyarakat sebanyak 38 pasang dengan biaya Rp 7,6 juta. IKW juga mendapatkan komisi Rp 9,3 juta," katanya.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali, pengadaan rumbing untuk blok barat dan blok timur mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 256,03 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaga 'Level of Playing Field', Menkominfo Tak Ingin Istimewakan Starlink

Jaga "Level of Playing Field", Menkominfo Tak Ingin Istimewakan Starlink

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Langsung Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Langsung Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Denpasar
Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Denpasar
Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

Denpasar
Heboh soal 'New Moscow' di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Heboh soal "New Moscow" di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com