Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban TPPO, Ibu Muda Berangkat ke Turkiye Malah Dipekerjakan di Tempat Spa "Plus-plus"

Kompas.com - 15/06/2023, 18:44 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Ibu muda berinisial ME (23), warga Desa Semarapura Kelod, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, yang mengaku menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan melaporkannya ke polisi.

Dia ditipu seorang agen penyalur tenaga kerja, berinisial KA alias Asti (33), dengan membekalinya visa kunjungan atau turis hingga diperkerjakan sebagai tukang pijat di sebuah spa plus-plus di Turkiye.

Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, mengatakan awalnya pelaku menjanjikan korban bekerja sebagai tukang pijat atau terapis spa di Turkiye.

Setibanya di sana dan bekerja selama empat hari, korban menyadari spa tersebut juga menyediakan layanan seks untuk tamunya.

Baca juga: Pelaku Perdagangan Orang di Banten Sudah Kirim 21 Orang ke Timur Tengah

Saat itu juga korban langsung mengundurkan diri dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Turkiye agar dipulangkan ke Bali.

"Korban bekerja selama empat hari, korban menyadari pekerjaan tersebut beda dari perjanjian, di mana spa nya adalah plus-plus," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).

Arung mengatakan, begitu tiba di tanah air, ME langsung melaporkan Asti, selaku agen penyalur tenaga kerja ke Polres Klungkung karena merasa ditipu.

Setelah mendalami laporan itu, polisi akhirnya menangkap pelaku di kediamannya Jalan Flamboyan, Klungkung, Bali, pada Jumat (9/6/2023).

"Motifnya dia mengaku untuk membantu korban mencari pekerjaan di luar negeri dengan memasukkan korban sebagai karyawan Spa Therapist di Turkiye, yang pada akhirnya pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian yg dialami korban," kata dia.

Baca juga: Kisah Korban Perdagangan Orang Asal Cirebon, Dipaksa Kerja sampai Lumpuh

Dari hasil pemeriksaan, Asti mengaku sudah 23 tahun menjadi agen penyalur tenaga kerja migran dan sudah sering ke luar negeri.

Namun, baru pertama kali menyalurkan tenaga kerja secara ilegal yang korbannya adalah ME.

"Menurut keterangan tersangka baru kepada korban ME ini dan temannya, Kalau caranya lewat modus memakai visa holiday bukan visa kerja," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula pada saat korban tertarik hendak bekerja di Turkiye. Dia bersama suaminya kemudian menemui pelaku di rumahnya di Jalan Flamboyan, Kabupaten Klungkung, Bali pada Februari 2023.


Saat itu, pelaku mengaku dapat membantu korban bekerja sebagai karyawan spa di Turkiye dengan gaji Rp 9 juta per bulan. Korban menyetujui dan pelaku mulai mengurus dokumen perjalanan korban.

Korban sempat menolak berangkat ke Turkiye lantaran visa yang digunakan adalah visa turis bukan visa bekerja.

Baca juga: Empat Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polda Sultra, Korbannya Dijual Lewat Aplikasi MiChat

Namun, pelaku menuntut biaya kerugian biaya tiket pesawat senilai Rp 18 juta apabila membatalkan keberangkatannya.

"Saat itu korban tidak mempunyai uang, sehingga dengan adanya ancaman tersebut korban terpaksa menyetujui untuk berangkat ke Turkiye sesuai permintaan pelaku," kata Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, Kamis.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kritik WWF ke-10 Bali 2024, Diskusi Aktivis Lingkungan Dibubarkan Ormas

Kritik WWF ke-10 Bali 2024, Diskusi Aktivis Lingkungan Dibubarkan Ormas

Denpasar
Kala Sandiaga Beri Sinyal Tolak Halus jika Ditawari Kursi Menteri di Kabinet Prabowo...

Kala Sandiaga Beri Sinyal Tolak Halus jika Ditawari Kursi Menteri di Kabinet Prabowo...

Denpasar
Tesla Belum Bangun Pabrik di Indonesia, Luhut Ungkap Alasannya

Tesla Belum Bangun Pabrik di Indonesia, Luhut Ungkap Alasannya

Denpasar
Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Denpasar
Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Denpasar
Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Denpasar
Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Denpasar
Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Denpasar
Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Denpasar
Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Denpasar
Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Denpasar
Disambut Jokowi di 'Gala Dinner' WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Disambut Jokowi di "Gala Dinner" WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Denpasar
Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Denpasar
Di Depan Delegasi WWF,  Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Di Depan Delegasi WWF, Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com