Melalui pernyataan tertulis, Grab mengecam dan tidak menoleransi tindak kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apa pun kepada siapa pun.
Grab mengaku telah mengambil sejumlah langkah untuk melindungi korban, termasuk menyiagakan sejumlah personel untuk melindungi korban selama proses hukum berlangsung.
Grab juga memberikan dukungan untuk pemulihan psikologis korban, dan memberikan bantuan hukum.
Selain itu, akun Grab pelaku pun kini telah dinonaktifkan.
“Tanggal 7 Agustus 2023, Grab mendampingi dan membantu penumpang dalam melalui sejumlah prosedur, termasuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan, serta memberikan barang bukti kepada penyidik,” tulis Grab.
"Grab Indonesia juga telah mengumpulkan seluruh data Mitra Pengemudi terkait (pelaku), termasuk informasi kartu identitas, alamat domisili, kontak darurat, riwayat perjalanan, serta lokasi favorit untuk diberikan kepada pihak berwajib," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.