DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, KJB (19), nekat mencuri obat kuat di sebuah apotek di Jalan Raya Semer No.1, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Kasus tersebut berakhir secara kekeluargaan.
"Korban bersedia menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, kerugiannya sebesar Rp 740.000, sudah dikembalikan oleh terduga pelaku, sehingga proses hukum di Kepolisian tidak dilanjutkan," kata Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana pada Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa
Sudana menuturkan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 18.15 Wita. Awalnya, pelaku bersama temannya menanyakan ketersediaan obat viagra kepada karyawan apotek bernama Zahra (21).
Kemudian, saksi mengambil dan memberikan sekotak obat viagra merk Sildenafil Sistrat 100 mg kepada pelaku.
Tak lama berselang, pelaku mengembalikan obat tersebut kepada saksi sembari menanyakan obat lainnya. Lalu, pelaku mengurungkan niat membeli dan meninggalkan apotek tersebut.
Baca juga: Imigrasi Bima Amankan 5 WNA, Diduga Palsukan Dokumen Permohonan Paspor RI
"Saat WNA tersebut sudah pergi dan kondisi toko sudah sepi, saksi baru menyadari bahwa kotak obat yang dikembalikan oleh WNA tersebut sudah dalam keadaan kosong," kata Sudana.
Merasa curiga dengan WNA tersebut, saksi bersama karyawan apotek lainnya kemudian mengecek CCTV. Dari rekaman itu, mereka mengetahui pelaku mengambil obat.
Sudana mengatakan, polisi mengetahui kejadian tersebut setelah video rekaman CCTV aksi pencurian tersebut viral di media sosial pada Senin (18/9/2023).
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi WNA tersebut menginap di sebuah vila di Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Hingga akhirnya, pelaku ditangkap dan digiring ke Polsek Kita Utara untuk diproses lebih lanjut. Polisi juga memanggil pihak apotek untuk membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut.
Baca juga: WNA Italia yang Berhubungan Intim di Depan Rumah Warga di Bali Ditangkap
Namun, pihak apotek tidak jadi membuat laporan setelah pelaku meminta maaf dan mengakui perbuatannya serta bersedia menganti kerugian.
Setelah kedua pihak menandatangani surat pernyataan damai, penyidik kemudian mempersilakan WNA tersebut untuk segara pulang ke negera asalnya.
"Dari informasi bahwa terduga pelaku telah meninggalkan Bali pada hari Selasa tanggal 18 September 2023 jam 23.00 Wita," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.