Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelilipan Kena Abu Rokok, Pengendara Motor Tegur Sopir Pikap tapi Malah Dianiaya

Kompas.com - 20/01/2024, 12:56 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang sopir mobil pikap berinisial LUJ (41), ditangkap polisi usai menganiaya seorang pengendara sepeda motor berinisial GH (39), di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan pintu masuk Masjid Muhamad, Denpasar, Bali, Kamis (18/1/2024), pukul 22.00 Wita.

Pengendara mobil menganiaya GH dengan pisau karena tak senang ditegur merokok saat berkendara. 

Baca juga: Mobil Berlogo PKS Tabrak Ibu dan Anak hingga Tewas di Tasikmalaya

"Motifnya pelaku, pada saat korban ngejar dan ditegur (merokok sambil berkendara), pelaku tidak terima karena spionnya dipukul-pukul oleh korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, di Mapolresta Denpasar, Sabtu (20/1/2024).

Baca juga: Video Viral Penemuan Mayat Terbungkus Kain di Sungai Wangan Ayam Cirebon

Wisnu mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor menuju dari kediamannya di wilayah Denpasar, menuju Kuta, Badung.

Saat melintas di Jalan Gunung Soputan menuju Jalan Imam Bonjol, mata korban tiba-tiba perih usai terkena abu rokok pelaku yang mengendarai mobil pikap.

Korban mengejar dan menegur pelaku atas ulahnya itu. Namun, alih-alih meminta maaf, pelaku justru turun dari mobilnya lalu memarahi korban sehingga terjadi perkelahian.

Dua rekan pelaku di mobil pikap sempat melerai perkelahian tersebut.

Saat itulah, pelaku mengambil dan mengayunkan pisau yang dibawanya ke arah wajah dan tubuh korban.

"Pelaku menganiaya dengan cara menyayat korban menggunakan pisau cutter sebanyak satu kali pada bagian muka pelipis kiri. Melakukan pemukulan tangan kosong mengenai bagian bibir kiri hingga mengeluarkan darah," kata Wisnu.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di lengan kiri, bibir bawah sebelah kiri, luka lecet pada pelipis kiri, dada, dan perut bagian atas sebelah kanan.

Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dalam kondisi terluka, menuju ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian, hingga akhirnya pelaku ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 03.30 Wita.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Denpasar
ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

Denpasar
Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Denpasar
Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Denpasar
Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com