BALI, KOMPAS.com- Empat orang warga negara Meksiko yakni ACJ (32), MJA (24), DGV (36), dan SVR (27) menembak seorang warga negara Turkiye berinisial PM.
Penembakan yang terjadi di sebuah vila wilayah Tambak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali pada Selasa (23/1/2024) tersebut terjadi karena pelaku ingin menguasai harta korban.
Berikut rangkuman peristiwanya:
Baca juga: WN Meksiko DPO Penembakan WN Turkiye di Bali Ditangkap di Nganjuk
Lima peluru bersarang di tubuh TM.
"Luka tembak lima, di lengan kiri atas tembus dua lubang, di bawah ketiak satu lubang dan perut dua lubang," kata Teguh, Selasa (23/1/2024).
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, telah memeriksa beberapa saksi terkait detik-detik penembakan.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan sekuriti, korban bersama temannya sedang berada di vila. Kemudian sekitar pukul 01.30 Wita, datang tiga Warga Negara Asing (WNA).
Baca juga: WN Meksiko Tembak WN Turkiye di Bali, Pelaku Rampas Uang Rp 93 Juta Milik Korban
Ketiganya sempat menanyakan alamat. Namun tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menodongkannya pada sekuriti vila.
"Datang seorang pelaku lainnya melompati pintu pagar dan menodongkan senjata api ke arah saksi serta pelaku membekap saksi," kata Jansen.
Selanjutnya, sekuriti mendengar lika kali tembakan dari dalam vila.
"Saksi melihat korban di laundry vila dalam keadaan bersimbah darah. Terlihat beberapa luka akibat tembakan yakni di lengan kiri tembus ke dada, bagian perut dan bagian punggung sebelah kiri," ujar Jansen.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti empat butir peluru aktif, empat selongsorng peluru, empat proyektil peluru di lokasi kejadian.
Baca juga: Misteri Penembakan WN Turkiye di Bali, 5 Peluru Menerjang Korban
Petugas lalu menangkap empat pelaku yang merupakan WN Meksiko.
Tiga pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan, Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (27/1/2024).
Kemudian satu pelaku yaitu SVR ditangkap saat melarikan diri dari Bali ke Nganjuk, Jawa Timur dengan mengendarai mobil sewaan.
Penangkapan SVR dibantu oleh tim gabungan Bareskrim dan Polda Jawa Timur.
Baca juga: Pelaku Penembakan WN Turkiye di Bali Sempat Todongkan Senpi ke Sekuriti Vila
Jansen mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, penembakan dilatarbelakangi perampokan.
Pelaku ternyata membawa kabur uang tunai Rp 30 juta milik korban dan uang 4.000 dollar Amerika atau senilai total Rp 93 juta.
"(Motif) Adalah untuk merampas barang berharga milik korban," tutur Jansen, Selasa (30/1/2024).
Menurut hasil penyelidikan awal bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal. Namun polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya motif lain.
"Jadi untuk dugaan geng atau tidak kami belum temukan, ini masih proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Polisi masih mencari keberadaan tiga buah senjata api yang dipakai pelaku untuk mengetahui asal muasalnya.
Dari hasil uji balistik Bidlabfor Polda Bali, proyektil, selongsong, dan peluru yang ditemukan di lokasi kejadian merupakan peluru kaliber 7,65 x 17 mm buatan PT. Pindad.
"Proyektil atau anak peluru yang diketemukan di TKP (tempat kejadian perkara) maupun yang diangkat dari tubuh korban adalah hasil penembakan dari senjata api pabrikan," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.