Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Meksiko Tembak WN Turkiye di Bali, Pelaku Rampas Uang Rp 93 Juta Milik Korban

Kompas.com - 30/01/2024, 12:55 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Polisi mengungkap motif di balik aksi penembakan terhadap warga negara asing (WNA) asal Turkiye, berinisial TM, di sebuah vila di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Para pelaku diketahui sebanyak empat orang WNA asal Meksiko masing-masing berinisial ACJ (32), MJA (24), DGV (36), dan SVR (27).

Baca juga: 1 Tewas Ditembak Saat Ikut Misa di Turki, Korban Sudah Ditarget Pelaku

Motif

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara aksi penembakan ini dilatari perampokan.

Saat itu, para para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai milik korban sebanyak Rp 30 juta dan 4.000 dollar Amerika Serikat atau total Rp 93 juta.

"Berdasarkan hasil sementara proses penyidikan adalah untuk merampas barang berharga milik para korban," kata dia kepada saat konferensi pers di Markas Polres Badung, pada Selasa (30/1/2024).

Baca juga: WN Turki Tewas Terseret Arus di Pantai Tabanan, Jasad Ditarik Peselancar

Ia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mencari tahu kemungkinan ada motif lain dalam kasus penembakan ini.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yakni ACJ (32), MJA (24), DGV (36), sedangkan satu orang lainnya, SVR (27), menjadi buronan penyidik (daftar pencarian orang).

Baca juga: Tanah Longsor di Jatiluwih Bali, 6 Kendaraan Tertimpa Reruntuhan

Penangkapan

Jansen mengungkapkan penangkapan ini setelah tim gabungan Polda Bali, Polres Badung dan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Selanjutnya, aparat kepolisian melakukan pengrebekan dan penangkapan terhadap ketiga pelaku di sebuah rumah kontrakan, Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Minggu (27/1/2024) sekitar pukul 07.30 Wita.

Baca juga: Kakek Asal Jepang Eks Narapidana Pencabulan 5 Anak di Bali Dideportasi

Saat itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa helm, dan pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi dan alat bukti terkait lainnya.

Selain itu, sejumlah uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing yang diduga hasil kejahatan para pelaku. Namun, senjata api yang digunakan para pelaku tidak ditemukan.

"Penyidik telah menerbitkan Daftar Pencarian Barang Bukti (DPB) terhadap senjata api yang digunakan para pelaku," kata dia.

Atas kasus ini, ketiga pelaku dijerat dengan berlapis yakni Pasal 340, Pasal 338, Pasal 365 ayat (1) dan (2), Pasal 368 KUHP Jo 53 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Baca juga: Kasus Penembakan di Colomadu, Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan Periksa Belasan Saksi

Diberitakan sebelumnya, TM menjadi korban penembakan saat berada di sebuah vila di wilayah Tambak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/1/2024) pukul 01.30 Wita.

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius setelah lima butir peluru senjata api bersarang di tubuhnya.

Sebelum melakukan aksinya, para pelaku juga sempat menyandera seorang sekuriti di vila tersebut.

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian yakni, rekaman CCTV, empat butir peluru aktif, empat buah selongsong peluru, dan empat proyektil peluru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com