Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Soroti Travel Bodong Saat Mudik Lebaran di Bali, Sehari Diduga Capai 125 Unit Kendaraan

Kompas.com - 01/04/2024, 14:13 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali menyoroti munculnya Angkutan Antar Jemput Antarprovinsi (AJAP) ilegal saat arus mudik Lebaran 2024.

Peningkatan angkutan mudik ilegal tersebut terjadi sejak Maret 2024. Badan Pengelola Transportasi Darat Bali juga telah melakukan inspeksi mendadak di Pelabuhan Gilimanuk.

Baca juga: Demi Keamanan, ASDP Ketapang Ajak Pengguna Angkutan Lebaran Tak Beli Tiket Online lewat Calo

"Ini (angkutan antar jemput antarprovinsi ilegal) merugikan, kami sudah sering melaporkan dan menyampaikan agar jangan melakukan hal-hal ilegal," ungkap Ketua DPD Organda Bali I Ketut Edi Dharma Putra, seperti dikutip dari Antara.

Edi mengungkapkan berdasarkan catatan, dalam sehari ada 125 unit angkutan antar jemput antarprovinsi ilegal atau travel bodong.

Menurutnya, kendala angkutan ilegal tersebut adalah usia kendaraan yang lebih dari 10 tahun.

"Kami coba tempo hari mengumpulkan agar melegalkan diri namun berbenturan dengan umur kendaraan," katanya.

Baca juga: Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Rugikan angkutan legal

Organda Bali menolak kehadiran AJAP ilegal tersebut lantaran merugikan PO legal.

Edi menurutkan jika sehari satu unit kendaraan ilegal mengangkut 10 penumpang dan jumlahnya ada 125 unit hal itu akan berdampak bagi angkutan legal.

"PO bus legal sangat mengeluhkan apalagi di musim mudik sangat dirasakan, tergerus penumpangnya ke sana, dia tidak berisin tidak mengikuti aturan main tapi berjalan sesuai mekanisme yang sama dengan legal," ujar dia.

Selain itu, menurut dia, pemudik yang menumpangi travel bodong tidak dibekali dengan asuransi.

Baca juga: Sopir Bus Angkutan Lebaran Jalani Tes Kesehatan dan Narkoba

Penumpang tak tahu

Edi mengatakan, mayoritas penumpang yang menggunakan jasa angkutan antar jemput antarprovinsi ilegal adalah lantaran tak tahu.

"Mereka dari pintu diantar sampai tujuan, juga pengenalan konsumen yang matang sehingga orang tidak terasa naik kendaraan ilegal," kata dia.

Menurutnya ada ciri-ciri yang dapat dilihat penumpang untuk membedakan kendaraan.

"Yang jelas ilegal kalau memakai pelat pribadi hitam tidak pelat kuning, walaupun ada juga yang menipu seolah-olah pelat kuning," kata Edi.

Organda Bali berharap oknum pelanggar diberi tindakan tegas.

Sumber: Antara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com