KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pembuangan mayat bayi perempuan dalam kardus di rumah warga Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Selasa (23/3/2021).
Terduga pelaku merupakan perempuan berinisial MA, ibu dari bayi tersebut. MA mengakui seluruh perbuatannya kepada polisi.
"MA mengakui menaruh bayi dan diamankan pada 24 Maret jam 14.00 Wita," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan antara MA dan seorang pria berinisial GK (39). Mayat bayi itu ditemukan di rumah GK.
Sumarjaya menceritakan kasus itu bermula ketika MA dan GK menjalin hubungan asmara.
Baca juga: 4 Polisi yang Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI Ditahan meski Sudah Minta Maaf, Dinilai Langgar SOP
Setelah beberapa lama menjalin hubungan, MA dinyatakan hamil. Saat usia kandungan MA menua, GK tiba-tiba susah dihubungi.
MA juga berusaha menghubungi GK lewat aplikasi pesan instan WhatsApp sebelum melahirkan bayinya. Tujuannya, meminta tanggung jawab kekasihnya itu.
Namun, pesan singkat itu tak direspons. GK juga memblokir akun WhatsApp MA.
MA pun melahirkan bayinya sendirian di rumahnya. Ia mengaku, bayi itu meninggal saat dilahirkan.
"Melahirkan sendiri di rumahnya sendiri tanpa bantuan," kata Sumarjaya.