Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi Online Bertarif Rp 300.000 di Denpasar Dibongkar, 2 PSK dan 1 Muncikari Ditangkap

Kompas.com - 08/02/2022, 12:12 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polresta Denpasar mengungkap jaringan prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Jalan Pidada, Kota Denpasar, Bali.

Seorang muncikari, DBP (22), dan dua pekerja seks komersial (PSK) yakni DAZ dan LL turut diamankan ke Polresta Denpasar.

"Kita berhasil mengamankan tiga orang dengan status masing-masing satu muncikari dan dua PSK yang menawarkan dirinya melalui aplikasi online," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Kabur Saat Keributan Rutan Bima, Seorang Narapidana Ditangkap di Bali

Sukadi menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi online di kawasan Denpasar bermula dari adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah hotel di kawasan Jalan Pidada, Kota Denpasar.

Berbekal laporan itu, polisi kemudian menyelidiki hingga berhasil mengamankan satu PSK berinisial DAZ pada Jumat (4/2/2022).

Berdasarkan pengakuan DAZ, ia dicarikan tamu oleh DBP. Selanjutnya, DAZ diminta melayani tamu yang datang untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"Selanjutnya setelah deal dengan customer yang membayar Rp 300.000 langsung melakukan hubungan badan. Pada saat diamankan, yang bersangkutan baru saja selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri," ucap Sukadi.

Sukadi menyebut, uang sebesar Rp 300.000 kemudian dipotong Rp 50.000 untuk diberikan kepada sang mucikari DBP.

Uang itu diberikan sebagai bentuk jasa karena DBP sudah mencarikan tamu.

Baca juga: 30 Tahun Hidup di Hutan Mangrove Denpasar, ODGJ Ditemukan Sudah Menjadi Kerangka

Sedangkan PSK berinisial LL sudah mendapat dua tamu dengan tarif masing-masing Rp 250.000.

Sama seperti DAZ, LL juga memberikan uang Rp 50.000 kepada DBP sebagai bentuk jasa karena sudah mencarikan tamu.

"Kita sudah mengamankan pelaku dan saksi serta barang bukti ke mako Polresta Denpasar, kemudian melaksanakan interogasi kepada pelaku dan saksi-saksi," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 296 KUHP. Mereka diancam hukuman penjara maksimal 1 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com