Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Sewa Kamar, Pria di Bali Curi Televisi di Rumah Kos dan Hotel

Kompas.com - 22/03/2022, 16:12 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pencuri spesialis televisi di sejumlah rumah kos elite dan hotel di Kuta, Bali. 

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta mengatakan, pelaku berinisial MAM (32), ditangkap di sekitar lokasi pencurian pada Kamis (17/3/2022) pukul 22.45 Wita.

Baca juga: PTUN Denpasar Perintahkan BKSDA Bali Kembalikan 5 Ekor Lumba-lumba yang Ditunggangi Lucinta Luna

Penangkapan ini berawal dari laporan penghuni di Rumah Kos Jalan Kayu Aya, Lingkungan Basangkasa, Seminyak, Kuta, Badung, yang kehilangan sebuah televisi seharga Rp 2,6 juta.

Takalapeta mengatakan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapatkan ciri-ciri pelaku.

"Beberapa jam kemudian tim Opsnal memperoleh informasi keberadaan pelaku yang tidak jauh dari TKP, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti TV dapat diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta guna pengembangan lebih lanjut," kata Takalapeta saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Saat penangkapan itu, polisi menyita televisi berukuran 32 inchi beserta remot, televisi berukuran 28 inchi dan remot, serta satu gulung kabel antena.

Modus pelaku saat beraksi

Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi seorang diri. Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menyewa kamar hotel atau kos yang memiliki fasilitas lengkap.

Pelaku lalu memotret televisi di kamar hotel atau kos itu dan menawarkannya di marketplace. Setelah mendapat pembeli, pelaku mengambil televisi dan membawanya ke tempat yang disepakati dengan pembeli.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri TV di beberapa hotel dan kos elite seputaran Kuta," kata Takalapeta.

Pelaku beraksi di sejumlah rumah kos elite, seperti di Jalan Kayu, Seminyak, Kuta; Hotel OYO di Jalan Mataram, Kuta; kos elite di Jalan Kartika, Kuta; dan Kos Legong di Jalan Kartika, Kuta.

Baca juga: Kapolda Bali Pastikan Stok Minyak Goreng Aman hingga Sebulan ke Depan

Dari sejumlah tempat itu, pelaku telah menggasak total lima televisi berbagai merek dan ukuran.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com