Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 17 Tahun Diperkosa 4 Pria di Bali, Pelaku Ancam Sebar Video Korban

Kompas.com - 25/07/2022, 14:44 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Empat pria masing-masing berinisial IWJ (22), IKM (21), IWA (22), dan IDGAS (22), diringkus polisi karena tega memperkosa seorang perempuan, NK (17). 

Para pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu di sebuah gudang kayu di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, dan dilakukan secara berulang.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, mengatakan, kasus ini berawal ketika IWJ dan IKM bertemu korban di rumahnya, Kamis (21/7/2022).

Saat itu, kedua pelaku mengancam akan menyebarkan video korban apabila tidak menuruti ajakan mereka.

Baca juga: Mayat WNA Ditemukan di Selokan Bali, Diduga Berkendara dalam Kondisi Mabuk

Korban yang masih polos menuruti permintaan kedua pelaku meski tidak mengetahui apa isi video tersebut.

"Terlapor (IWJ) dan (IKM) mengancam korban akan menyebarkan sebuah video yang mana korban tidak ketahui isi video tersebut," kata Widiono melalui keterangan tertulis pada Senin (25/7/2022).

Widiono mengungkapkan, kedua pelaku membawa korban ke sebuah gudang kayu lalu melakukan aksi bejatnya secara bergantian.

Korban tidak berusaha melawan karena di bawah tekanan dan ancaman para pelaku.

Perbuatan para pelaku terungkap setelah ayah dan kakak korban mendapati korban pulang larut malam bersama kedua pelaku.

Baca juga: 7 Kasus Kriminal dengan Korban Pemandu Lagu, Ada yang Diperkosa hingga Dibunuh

Ayah korban yang curiga bercampur khawatir kemudian langsung mencecar korban hingga akhirnya korban berani menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Korban bersama keluarganya pun akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi. 

Widiono mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku. 

Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata korban juga sempat diperkosa oleh IWJ bersama dua rekannya, IWA, dan IDGAS, di lokasi yang sama pada Senin (18/7/2022).

Selanjutnya, polisi menangkap IWA, dan IDGAS di tempat yang berbeda-beda.

"Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Klungkung guna proses lebih lanjut," kata Widiono.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com