Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Akun TikTok, Polisi Ringkus Pencuri Modus Bugil di Bali

Kompas.com - 08/08/2022, 21:06 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi penangkapan terhadap TG (27), tersangka kasus pencurian modus bugil di sebuah jasa pegadaian di Jalan Teuku Umar Nomor 231, Kelurahan Dauh Puri Kelod, Kota Denpasar, Bali.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan dengan patroli siber di beberapa media sosial.

Dari penelusuran itu, polisi menemukan akun Tiktok pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi.

Baca juga: Sekuriti di Bali Racik Ganja Campur Cokelat, Hasilnya Hendak Dikirim ke Lapas di Palembang

Setelah menganalisis konten di akun Tiktok tersebut, polisi kemudian memantau dan berhasil menangkap TG di wilayah Legian, Kuta, Badung, Bali, Jumat (29/7/2022).

"Dari hasil penyelidikan kami menemukan satu akun Tiktok. Di mana orang yang berada di akun tersebut mempunyai ciri-ciri yang sangat identik, mungkin 100 persen identik (dengan pelaku)," kata Hendra kepada wartawan di kantor Polsek Denpasar Barat pada Senin (8/8/2022).

"Untuk kejadian pada tanggal 24 juli 2022. Tertangkapnya pelaku pada 29 Juli 2022. Lima hari kami melakukan pendalaman," tambahnya.

Hendra mengungkapkan, aksi pencurian di jasa pegadaian ini merupakan kali kedua bagi pelaku dengan kali pertama pada 2020.

Setelah bebas dari penjara atas kasus pencurian di Apotek di Ubud, Gianyar, Bali, pelaku kembali menyasar lokasi tersebut.

Baca juga: Pencuri Modus Bugil Ditangkap di Bali, Sudah Beraksi di Sejumlah Tempat

Namun, kali ini tidak semulus aksinya yang pertama lantara pihak jasa pegadaian sudah mengantisipasi dengan memasang beberapa besi palang menuju lemari barang berharga.

Sehingga, pelaku terpaksa bugil agar lebih mudah masuk ke ruangan yang ada lemari tersebut.

Ternyata lemari yang terbuat dari baja itu sudah dipasang kode pengaman.

"Kita lihat ada beberapa luka gores di tubuh tersangka itu karena kesulitan masuk, karena melepas pakaian dia bisa masuk," kata Hendra.

Baca juga: Tepis Pernyataan Senator Australia soal Kotoran Sapi di Bali, Koster: Itu Bohong

Atas kejadian ini, lanjut Hendra, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan kehilangan dua buah kamera CCTV serta kerusakan bangunan karena dijebol pelaku.

Sedangkan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com