Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pengepul dan Pengecer Judi Online di Bali Ditangkap, Ada Ibu dan Anak

Kompas.com - 24/08/2022, 10:34 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BADUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Badung menangkap 10 pengepul dan pengecer judi online toto gelap (togel) dalam kurun waktu tiga hari belakangan ini.

Dari 10 pelaku, dua di antaranya adalah ibu dan anak.

"Kita berhasil mengungkap kasus kejahatan judi online dengan tersangka 10 orang. Terhadap tersangka kami identifikasi bahwa peran dari pelaku adalah pengecer dan pengepul," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes di Mapolres Badung, Selasa (23/8/2022).

Adapun para pelaku ibu-anak adalah ELS (52) dan MMK (33). Sementara pelaku lainnya adalah IGD (26), IGN (44), IWY(50), INI (50), IWS (32), INS (37), SLS (42) dan IMS (52).

Baca juga: 16 Pelaku Judi Ditangkap di Pamekasan, Terancam 10 Tahun Penjara

Dedy membeberkan, modus yang dijalankan pelaku saat beraksi adalah dengan mendatangi para pembeli yang hendak memasang togel.

Selanjutnya, para pelaku memasang togel melalui akun miliknya di beberapa situs website togel online.

Beberapa situs togel online tersebut adalah BANDUNG TOTO, TOGEL4D, PAS4D, DAGOTOGEL, JACKTOTO, CONGTOGEL, GENGTOTO, dan lain sebagainya.

Dedy mengatakan, polisi akan menyelidiki kasus ini untuk menangkap bandar dan bekerja sama dengan pihak kepolisian di wilayah luar Bali mengusut tuntas jaringan sindikat judi online ini.

"Kita akan kembangkan terus sampai ke bandar. Saat ini kita melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk nomor rekening yang digunakan dalam pemasangan judi online serta kita berkoordinasi dengan satuan lain untuk mengusut di wilayah lain," katanya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Keburu Kabur ke Singapura Bersama Keluarga

Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka rata-rata telah beroperasi selama satu tahun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mereka mematok keuntungan sekitar 15 sampai 20 persen setiap kali pelanggan menang togel.

"Para pengepul yang punya akun di situs memasang biasanya dua sampai empat angka,"katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP. Pelaku terancam dihukum maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com